JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Rencana Pemprov DKI yang akan memberi bantuan kepada siswa yang harus masuk sekolah swasta karena terdampak COVID-19 dan tak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB), disambut baik kalangan legislatif di Kebon Sirih. Salah satunya datang dari S Andyka, anggota Komisi C DPRD DKI.
Andyka minta agar proses bantuan tepat sasaran. Oleh karenanya, kemudian menyarankan Pemprov DKI segera memferivikasi data bantuan. Sebelum dana itu dikucurkan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus menyiapkan database calon penerima bantuan.
“Saat ini kan ada sekitar 128 ribu anak yang akan dibantu uang pangkalnya di sekolah swasta. Ini nggak mudah, karena itu databasenya harus jelas,” ucap Andyka, Rabu (22/7)/2020).
Disinggung apakah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) otomatis mendapatkan biaya uang pangkal atau tidak? “Saya kurang tahu. Namun intinya dari bantuan itu adalah untuk memastikan jangan sampai ada anak-anak di Jakarta yang putus sekolah. Jadi tujuannya supaya tidak ada yang putus sekolah,” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Lantas, bagaimana dengan sumber anggaran? Andyka menyebut bahwa DKI memiliki anggaran untuk merealisasikan bantuan tersebut. Pemprov DKI bisa mengambil anggaran dari belanja tak terduga (BTT), tentu saja sebelum anggaran perubahan itu nantinya dibahas.
“Bantuan uang pangkal ini harus diverifikasi dan itu bisa dilakukan. Saya berharap yang terdampak langsung dengan COVID-19 jadi prioritas. Mereka sangat membutuhkan bantuan. Pemerintah harus ada di tengah-tengah masyarakat. Dari hitung-hitungan kita anggarannya paling sekitar Rp 280 miliar, DKI memiliki anggaran untuk itu,” katanya. ■ RED/GOES