MEDAN (POSBERITAKOTA) ■ Masih terkait masalah utang piutang dan ingkar janji, penyanyi dangdut Camel Petir melaporkan koleganya sendiri yakni Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) berinisial IA ke polisi.
Langkah itu dilakukan perempuan yang punya nama asli Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom, karena dari pihak terlapor justru sedikit pun tak ada niat baik mau mengembalikan uang yang telah dipinjam. Hal yang bikin kesal malah cenderung menantang.
Laporan artis yang juga dikenal sebagai wanita politisi dari Partai Golkar tersebut, tercatat dalam laporan polisi: LP/1314/VII/2020/Sumut/SPKT III per tanggal 21 Juli 2020. Awalnya Camel Petir meminta agak diselesaikan secara baik-baik serta meminta agar utang piutang tersebut.
“IA meminjam uang ke saya sebesar Rp 500 jutaan. Dan, itu dilakukan IA ke saya pada 17 April 2019 di Medan. Saya juga punya bukti surat dan bermaterai,” paparnya kepada POSBERITAKOTA, Rabu (22/7/2020).
Dana pinjaman tersebut dari pihak Camel Petir kepada IA, diketahui juga untuk kepentingan kampanye. Sebab, keduanya sama-sama politisi Partai Golkar di wilayah Sumatera Utara. Juga jadi Caleg (calon legislatif) di Dapil (daerah pemilihan) di kota tersebut.
“Sabar itu kan, ada batasnya. Berkali-kali ditagih, tapi tak pernah ada respon. Bahkan balik menantang. Akhirnya, saya harus memilih langkah atau cara seperti ini,” pungkas Camel Petir. ■ RED/RIO/GOES