28.6 C
Jakarta
25 April 2024 - 08:37
PosBeritaKota.com
Hukum

Nekad Mau Melukai Petugas, PENJAHAT BERGANCU Roboh Ditembak Betisnya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Satu dari dua penjahat bergancu (alat pemecah es balok-red) roboh ditembak betisnya, karena nekad akan melukai Kasubnit  Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Antonius, saat akan diringkus di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (8/5) dinihari.
Tersangka Zulfikar (19) yang mengalami luka tembak pada betis kanannya itu, dilarikan ke RS Husada untuk diberikan pengobatan. Sedangkan temannya, Deni Supriadi (23) yang menyerahkan diri lantaran takut ditembak, langsung dijebloskan ke tahanan.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Rully Indra kepada wartawan Selasa petang, anggotanya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku nekad akan melukai petugas pakai gancu. 

“Karena sudah mengancam keselamatan, terpaksa tindakan tegas dan terukur dilakukan,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Rango Siregar.Diterangkan Rully, Selasa  dinihari sekira Pukul 00.15 WIB, dua tersangka berboncengan Honda Scoppy menjambret tas berisi handphone. Saat itu korban berinisial RTY (29) yang baru saja mencairkan ATM di Jalan Gajah Mada, Tamansari. 

“Korban berteriak minta tolong lalu didengar anggota Reskrim kami yang sedang memantau kawasan rawan,” jelas Kapolsek.

Dua bandit jalanan  itu dikepung sehingga waktu terkejar dekat Perempatan Olimo karena lampu pengatur lalu lintas menyala merah. Namun tidak disangka-sangka, seorang yang duduk diboncengan sepeda  motor itu mencabut gancu yang dipakai mengancam korban .

Ketika mau ditangkap, malah nekad akan menggancu anggota. Meskipun sudah diperingati dengan bunyi tembakan ke udara, pelaku bernama Zulfikar masih tetap melawan. 

“Melihat situasi membahayakan, anggota kami melumpuhkan tersangka dengan melakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kanannya hingga ambruk. Rupanya, tersangka Zulfikar mengaku sudah delapan kali beraksi dengan sasaran wanita,” pungkas Kapolsek. ■ RED/WARTO

 

Related posts

Beli Melalui Medsos, SATRES NARKOBA Polres Serang Ringkus 5 Pemakai Tembakau Gorila

Redaksi Posberitakota

Stefanus Gunawan SH: Agar Ada Efek Jera, Vonis Berat Pelaku Kejahatan Modus Investasi Bodong

Redaksi Posberitakota

Jauh Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, HAKIM KETUA WAHYU IMAM SANTOSO Beri Vonis 20 Tahun bagi Putri Candrawathi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang