JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan. Pencapaian itu disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Ditambahkan orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta bahwa opini WTP itu merupakan capaian berturut-turut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama tiga tahun secara beruntun sejak 2017 – 2019.
“Jelas, hasil audit laporan keuangan dari BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
Menurut Anies, opini WTP itu telah disabet Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama tiga kali beruntun sejak tahun 2017. Kendati demikian, tambah dia, opini WTP bukanlah tujuan akhir dari peningkatan akuntabilitas keuangan DKI Jakarta.
“Opini WTP merupakan bagian dari proses peningkatan akuntabilitas keuangan di lingkup pemerintah provinsi DKI. Kita berharap peningkatan akuntablitas terwujud pada tahun 2020,” tutur Anies.
Tentang peningkatan akuntabilitas 2020, Anies mengatakan pihaknya bakal menyiapkan lima strategi spesifik yakni pertama pembenahan sistem perencanaan melalui keputusan integrasi sistem informasi, planning dan budgetting.
Sedangkan yang kedua yakni meningkatkan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk yang ketiga adalah fokus meningkatkan akuntabilitas terkait belanja bantuan operasional sekolah atau BOS.
Keempat, lanjut Anies, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal membenahi dan menata aset daerah dengan mengembangkan dan menyempurnakan pengembangan sistem informasi aset daerah.
“Kelima melakukan percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” beber Anies, panjang lebar. ■ RED/GOES