Ketua Komisi A DPRD DKI, MUJIYONO : Tak Efektif Penerapan Ganjil Genap Bisa Pangkas Angka COVID-19

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor : 80/Tahun 2020 yang salah satunya melakukan pengendalian moda transportasi dianggap tak relevan ditengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Apalagi disebutkan pada Pasal 7, yakni terhadap penerapan prinsip Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor pribadi, baik mobil maupun motor.

Karuan saja, Pergub tersebut menuai kritik keras dari kalangan anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya datang dari Ketua Komisi A, Mujiyono yang secara tegas menilai penerapan Ganjil Genap tak bakalan efektif, jika diorientasikan demi memangkas angka COVID-19 di Ibukota.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat yang berpenampilan kalem satu ini, blak-blakan kalau sejak awal menolak kebijakan penerapkan Ganjil Genap ditengah kegalauan warga Jakarta terhadap pandemi COVID-19.

Menurut dia bahwa masa PSBB transisi, seyogyanya diterapkan untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Hal tersebut didukung pula dengan adanya pergerakan masyarakat. Nah, apabila dibatasi, ia justru sangat khawatir bakal berdampak terhadap roda perekonomian itu sendiri.

“Jelas, tak bisa dipungkiri bahwa efek dari pandemi COVID-19 itu, sangat berimbas pada perekonomian. Kenapa? Karena, pergerakan manusia itu kan, salah satu tujuannya demi meningkatkan pergerakan perekonomian,” ucap Mujiyono saat dihubungi POSBERITAKOTA, Jumat (21/8/2020) malam.

Oleh karenanya, ia menduga pengetatan Ganjil Genap terhadap pengendara sepeda motor, justru dapat membuat masyarakat yang tetap harus bekerja mencari solusi lain. Masyarakat akan tetap melakukan aktivitas di luar rumah dengan mencari jalan alternatif atau menggunakan transportasi umum.

Diulas Mujiyono panjang lebar bahwa sebenarnya pergerakan masyarakat tak perlu dibatasi untuk mengendalikan angka COVID-19. Justru dalam analisa atau pertimbangannya, kasus positif bisa dikendalikan asalkan masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan.

“Begini, pernah nggak Pemprov DKI berkolaborasi dengan FBR (Forum Betawi Rempug)? Atau, dengan Pemuda Pancasila (PP)? Mereka ada di Jakarta, jelas-jelas punya kekuatan, punya tenaga,” katanya dengan kalimat tanya.

Mujiyono kembali menegaskan bahwa Pemprov DKI belum maksimal di dalam mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sebab, langkah sosialisasi pun, tak bisa sekedar dilakukan di media sosial dan digital. Jadi, Pemerintah Provinsi DKI, sebaiknya harus menggandeng organisasi masyarakat.

Sebelumnya, penerapan Ganjil Genap untuk sepeda motor diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Sedangkan penerapan itu berlaku selama masa PSBB transisi di 25 ruas jalan. Kendati dikecualikan untuk taksi dan ojek online. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta

1 Comment

Sofyan, S.Pd 22 August 2020 - 01:05 - 01:05

Semoga apa yang dilakukan oleh QUBIL AJ itu dapat ditiru oleh yang lain lainnya. Karena memang itulah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan RosulNya untuk menolong sesama. Kita disuruh beramal kebajikan baik dalam keadaan sempit apalagi lapang tentunya sesuai dengan kemampuan kita, asalkan ikhlas, pasti Allah SWT akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda Aamiin. Janji Allah SWT pasti benar. Tidak mungkin Allah itu berdusta kepada makhluk Nya.

Add Comment