Tilep Uang Perusahaan Rp 148 Juta, OTAK PEMBUNUHAN BOS PELAYARAN Dibantu Suami Siri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Apa yang melatar-belakangi kasus tewasnya bos ekspedisi pelayaran, Sugianto,mulai diungkap penyidik melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (27/8/2020). Nur Latifah, otak pembunuhan yang dibantu peran sang suami siri, juga pernah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan mencapai Rp 148 juta lebih.

Menurut Yusri bahwa kasus tersebut tengah disidik pihak Mapolres Jakarta Utara (Jakut). Laporan itu dilakukan oleh istri Sugianto, yakni Ny Ida. Tersangka Nur Luthfiah (34) dilaporkan karena diduga menilep uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal sebesar Rp 148.220.160. Sedangkan laporan itu tertuang dalam LPB/618/K/VIII/2020 /PMJ/ RESJU, Tanggal 26 Agustus 2020.

Pada saat datang ke Mapolres Jakut, pelapor juga memberikan barang bukti satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri yang diduga palsu.

“Jadi, berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, pelaku diduga menggelapkan uang perusahaan berupa uang pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan,” beber Yusri panjang lebar kepada awak media, Kamis (27/8/2020).

Dijelaskan pula awalnya tersangka membeli bahan bakar bagi kapal KM Fu Fujin untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT Usda Seroja Jaya dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton.

“Di situ, tersangka melakukan dengan cara memesan bahan bakar kepada PT Petro Andalan Nusantara dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020/ Tanggal 22 Juli 2020,” lanjut Yusri.

Setelah itu, diceritakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, PT Petro melakukan penagihan kepada PT Usda Seroja Jaya terkait pembayaran bahan bakar tersebut dan dari PT Petro mengirimkan bukti pembayaran yang menurut tersangka sudah dilakukan.

Begitu dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada. “Dengan adanya temuan tersebut, pelapor menduga masih ada dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan tersangka,” pungkasnya.

Menurut catatan POSBERITAKOTA, berdasarkan konferensi pers sebelumnya, polisi gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara, berhasil.menangkap 12 tersangka penembak Sugianto pada Sabtu (21/8/2020) lalu. Mereka merupakan pembunuh bayaran yang diotaki Nur Luthfiah karena dibantu suami sirinya tersebut. ■ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis