29.1 C
Jakarta
20 April 2024 - 20:08
PosBeritaKota.com
Nasional

Disebut Ridwan Kamil, PSBB PROPORSIONAL di Bogor-Depok-Bekasi Diperpanjang Sampai 29 September

BANDUNG (POSBERITAKOTA) ■ Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang sampai 29 September 2020 mendatang. Keputusan itu diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), lantaran dari hasil evaluasi penyebaran (pandemi) COVID-19, di 3 wilayah tersebut belum menurun.

Gubernur Ridwal Kamil menyampaikan hal tersebut, Selasa (1/9/2020) sore, seperti tertulis dalam suratnya Nomor 460/3766/Hukham tertanggal 1 September yang ditujukan kepada Bupati Bogor, Walikota Bogor, Walikota Depok, Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi.

Menurut dia lebih lanjut, setelah melakukan rapat evaluasi bersama seluruh elemen, jelas bahwa penyebaran COVID-19, belum menunjukkan penurunan. Terbukti masih timbulnya kasus baru sehingga perlu ditetapkan perpanjangan pembelakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek, selama dua kali masa inkubasi terpanjang. Atau selama 28 hari terhitung 1 September sampai dengan 29 September 2020. Sedang perpanjangan PSBB di wilayah tersebut untuk kelima kalinya.

Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan di beberapa wilayah, kasus baru COVID-19 justru terus bertambah. Terutama setelah pelaksanaan PSBB agak longgar terkait aktivitas warga. Namun sebaliknya, disiplin warga untuk mentaati protokol kesehatan makin kendor, seperti pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak. Bahkan di lingkungan RT dan RW banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama kawula muda dan anak-anak di luar rumah.

“Kalau sudah begitu, apa perlu digelar razia masker di lingkungan pemukiman? Setiap pelanggar dikasih efek jera, bayar denda atau lainnya,” tutur A Wahyudin, pengurus RW 012 Bojong Rawalumbu Kota Bekasi.

Tak cuma itu saja. Mantan pegawai Kementerian Perhubungan tersebut, mengaku menyaksikan sendiri ada segelintir warga yang menganggap enteng virus Corona. Sampai-sampai berani melakukan kegiatan di luar rumah, mereka tidak menggunakan masker.

“Jadi, sebaiknya orang seperti itu dibawa mengunjungi pasien COVID-19 ke rumah sakit. Atau disuruh ikut menyaksikan pemakaman jenazah korban COVID-19, maksudnya biar dia tahu sebenarnya virus tersebut benar-benar ada,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Abdullah, Ketua RW 024 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Ia bilang warga di wilayahnya ditekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sebab, kita ini belum tahu, kapan penyebaran virus Corona, akan segera berakhir. Makanya, saya minta ke warga agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” paparnya kepada POSBERITAKOTA, Rabu (2/9/2020). ■ RED/DON/AYID/AGUS SANTOSA

Related posts

Pengelola Tol Siapkan Jalur Fungsional dengan Rest Area bagi Pemudik

Redaksi Posberitakota

Di Denpasar, MENKOP & UKM Apresiasi Aplikasi e-Checking Layanan Anggota Koperasi

Redaksi Posberitakota

BANG H DAILAMI FIRDAUS Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Gula

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang