JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Posko Pengaduan yang dibuka di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, didatangi puluhan korban pasca pengrusakan Mapolsek Ciracas, Rabu (2/9/2020). Mereka menuntut ganti rugi. Sedangkan Pangdam Jaya segera menyerahkan ganti rugi serta biaya santunan bagi para korban terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun POSBERITAKOTA, menjelasakan apabila kerusakan mencapai lebih dari 60 persen, proses ganti ruginya mencapai 100 persen atau total diganti. Sementara masuknya laporan akan didata terlebih dahulu.
Adapun puluhan korban yang datang, baik ke Mapolsek Ciracas maupun Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Jakarta Timur – sambil membawa sejumlah barang bukti.
Seperti yang dilakukan salah seorang keluarga korban yang mengalami luka-luka, langsung menyerahkan hasil CT Scan dari dokter. Ia bilang suaminya mengalami amnesia ringan. Dan, hal tersebut akibat diserang pelaku pengrusakan.
“Kami dari pihak keluarga, ingin minta ganti rugi, karena kemarin harus bayar sendiri ke rumah sakit mencapai Rp 2,5 juta,” tutur ibu paruh baya tersebut dengan nada sedih. ■ RED/RAM/GOES