26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:20
PosBeritaKota.com
Syiar

Kajian Tema ‘Fikih Medsos’, USTADZ IBNU RAHMAN AL-BUGHURY Haramkan Hoaks-Adu Domba & Ujaran Kebencian

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Perluasan makna fikih memberi pemecahan terhadap berbagai masalah. Baik itu yang terkait dengan masalah sosial, ekonomi, politik, budaya maupun masalah kemasyarakatan lainnya. Fikih dengan paradigma baru perlu diterapkan dan dijadikan asas dalam kehidupan hari ini. 

Pandangan tersebut di atas, dilontarkan Ustadz  AH Ibnu Rahman Al-Bughury S.Hi, dalam Kajian Hukum Islam bertitle ‘Fikih Medsos’ yang disiarkan melalui channel Youtube Masjid Al Arqam, Badan Pusat Statistik (BPS) Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya bahwa kemajuan teknologi telah membawa masyarakat pada fenomena baru dalam berinteraksi. Media sosial (Medsos) hari ini menjadi dunia baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan mencari informasi.

Nah, bagaimana pandangan fikih terkait maraknya penggunaan Medsos tersebut ? “Segala sesuatu di muka bumi diperbolehkan memanfaatkannya selama tidak menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain,” singgung Ustadz Ibnu Rahman, mendalilkan.

Medsos, dipaparkan Ustadz Ibnu Rahman lebih lanjut, ibarat pisau bermata dua. Tergantung siapa yang menggunakan. “Kadang bisa bermanfaat, tapi juga bisa menimbulkan kerusakan. Oleh karenanya, marilah kita bijak dalam bermedia sosial,” tutur penceramah alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qudwah Jakarta tersebut.

Karena itu pula, Ustadz Ibnu Rahman juga menyayangkan bahwa kebebasan Medsos ini acapkali tidak dibarengi akurasi, ketelitian, integritas dan keadilan dalam penyampaian berita. Medsos hari ini tak sedikit menyuguhkan berbagai fitnah dari orang yang tidak bertanggungjawab. 

“Coba kita lihat saja ada video dipotong-potong dinarasikan tidak dengan data dan fakta sebenarnya. Konten fitnah, cari keburukan orang lain, penuh prasangka dan permusuhan banyak sekali. Berita hoaks yang disebar mencari keuntungan pribadi, untuk kepentingan golongannya atau kelompok tertentu,” singgungnya.

Namimah atau mengadu domba, ditegaskan Ustadz Ibnu Rahman adalah perbuatan paling buruk diantara perbuatan buruk.  “Maukah kalian aku beritahu siapa yang terburuk diantara kalian? Yakni orang yang suka ke sana-ke mari menebarkan desas-desus, merusak (hubungan) diantara orang-orang yang saling mencintai dan berusaha menimbulkan kerusakan serta dosa ditengah-tengah orang yang bersih,” urainya mengutip hadist Rasul.

Bahkan Islam melarang menghina orang lain.  Namun di sisi lain, lanjut dia, Medsos sukses menjadikan bullying marak. “Medsos memungkinkan semua orang menjadi publisher atau penyebar berita. Bahkan berita palsu atau hoaks. Termasuk semakin maraknya unggahan hadits palsu, khurafat kontemporer, fitnah dan lain sebagainya” bebernya.

Sedangkan yang lebih memprihatinkan lagi, Ustadz Ibnu Rahman menuturkan bahwa tak sedikit masyarakat yang kurang menyadari bahwa mereka adalah korban para ‘buzzer’ yang mendapat keuntungan dari tindakannya.

“Jadi, para buzzer negatif ini mencari keuntungan dengan cara menyediakan atau menyebarkan informasi hoaks, ghibah, fitnah, adu domba, ujaran kebencian, dan menebarkan permusuhan yang bernuansa SARA. Pelaku (buzzer) dan orang yang mendanai kegiatan buzzer hukumnya haram,” ujar penulis buku ’Bagi Warisan Sesuai Syariat’ ini.

Buzzer merupakan akun-akun di Medsos yang tidak mempunyai reputasi untuk dipertaruhkan. Buzzer biasanya lebih ke kelompok tidak jelas siapa identitasnya. Memiliki motif ideologis atau motif ekonomi dengan menyebarkan informasi tidak benar. “Buzzer ini haram di media sosial. Merusak kemaslahatan umat,” ujar Ibnu.

Eksiatensi para buzzer justru sengaja mengedepankan hal-hal yang bersifat furu’iyah (perbedaan) pandangan, pola fikir, faham dan berbagai perbedaan lain yang seringkali memicu tafriq (perselisihan atau perpecahan).

“Maka itu jika ingin menyampaikan pendapat harus adil. Perbedaan memungkinkan melahirkan beragam pendapat. Menghadapi hal ini seharusnya kita bisa berlapang dada. Kita tetap menghormati orang lain yang pendapatnya berbeda. Keragaman pendapat harusnya membuka cakrawala berpikir kita,” tutup ceramahnya yang senantiasa memberikan pencerahan-pencerahan bagi yang suka membaca. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

BICARA SOAL KEUTAMAANNYA, USTADZ DR AHMAD RIFA’I : “AL-QUR’AN BISA MELEMAHKAN & MEMATAHKAN ARGUMENTASI ORANG KAFIR”

Redaksi Posberitakota

Program ‘Hikmah’ di Masjid Istiqlal Jakarta, MARI BERSEDEKAH

Redaksi Posberitakota

Klarifikasi, USTADZ MAKHTUM Ngaku Tak Pernah Beri Mandat Ketua Yayasan ke Orang Lain

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang