32.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 14:05
PosBeritaKota.com
Politik

Segera Ambil Keputusan, ANGGOTA DPD RI TERAS NARANG Desak Pemerintah & DPR Tunda Pilkada Serentak 2020

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Kita lebih baik injak rem, ketimbang harus injak gas. Sebab, sekencang apapun kita menginjak gas, tidak akan bisa mengalahkan pandemi COVID-19. Apalagi korban yang terpapar dan meninggal dunia, sudah tidak sedikit lagi jumlahnya di Tanah Air.

Pemikiran dan desakan tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr Agustin Teras Narang SH , saat dihubungi POSBERITAKOTA, Sabtu (19/9/2020) siang di Jakarta. Perlu diambil langkah cepat, tentu saja dengan alasan pertimbangan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

“Dalam hal ini, saya mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengambil keputusan bagi penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Mumpung belum terlambat. Sebab, rencananya Pilkada Serentak itu sendiri, digelar pada Desember mendatang,” katanya.

Terkait wacana penundaan tersebut, Senator asal Kalimantan Tengah, sudah sejak awal disuarakan oleh Ketua Komite I DPD RI. “Kebetulan, saya dan teman- teman di Komite I, sudah mempunyai prediksi jauh ke depan, yakni dengan mengutamakan keselamatan rakyat di saat pandemi COVID-19 sekarang ini,” tegas dia.

Teras Narang yang pernah menduduki posisi ketua Komisi II dan Komisi III saat pernah menjadi anggota DPR RI, menambahkan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020, bukanlah peniadaan Pilkada. Hanya diundurkan ke lain waktu akibat melonjaknya wabah atau virus yang mematikan tersebut.

Ditegaskan mantan Gubernur Kalteng selama dua periode, estimasinya bahwa pada awal triwulan kedua tahun 2021 mendatang merupakan saat tepat dilaksanakan Pilkada Serentak tersebut.

“Jadi, putuskan dengan segera oleh Pemerintah dan DPR RI. Tentu dengan usulan KPU bagi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak yang direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” pinta Teras Narang.

Bahkan wakil rakyat dari Kalteng satu ini menggambarkan bahwa bentuk himbauan dan penindakan untuk mematuhi protokol kesehatan, tidak akan bermakna dalam pelaksanaan Pilkada yang merupakan pesta demokrasi.

“Kenapa? Ini belum masa kampanye saja, sudah banyak yang terpapar COVID-19. Termasuk Ketua dan Komisioner KPU, serta masih banyak lagi penyelenggara Pilkada yang juga ikut terpapar dan ada di sejumlah daerah,” ucap dia.

Diutarakan Teras Narang dengan tegas biarkanlah kita mengalah disaat sekarang ini dengan pandemi COVID-19. “Biarkan COVID-19 meninggalkan kita. Yang penting, asalkan keselamatan rakyat tetap terjaga dan terselamatkan dengan baik,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Datangi Bawaslu Pusat, FKMPP Minta Agar Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Deiyai Dibatalkan

Redaksi Posberitakota

Politisi PDIP Steven Musa Sosialisasi Perda No 6/2015, WARGA DKI Punya Hak Kepariwisataan

Redaksi Posberitakota

Caleg Partai Golkar, HR KHOTIBI ACHYAR Ingin Jaminan Kesehatan Warga Jakarta Jadi Prioritas

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang