Lantaran Belum Turun Secara Signifikan, PEMPROV DKI JAKARTA Perpanjang Lagi PSBB dengan Pengetatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota, yakni selama 14 hari atau hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Penyebabnya, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19, apabila pelonggaran diberlakukan.

Langkah itu diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Ditegaskan Gubernur Anies Baswedan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus atau pandemi COVID-19 tersebut.

Hasil dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Namun begitu untuk di kawasan Bodetabek masih meningkat, karenanya perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. “Bahkan, Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya.

Ditambahkan Anies saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Tentu saja sejalan dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Seperti pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Kemudian, pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

“Jadi, pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M,” ungkap Gubernur DKI.

Patut diketahui juga bahwa jumlah kasus positif bertambah sedikit lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

“Sedangkan jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” terangnya.

Masih terkait dengan hal itu, Anies menuturkan bahwa pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Pada awal September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

Namun untuk pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” ucap dia.

Kendati telah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.

Sedangkan jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing. Hingga 23 September, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk.

Untuk kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Sejalan dengan peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID-19 dapat dijaga walaupun kasus aktif juga meningkat. Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka 60% sesuai rekomendasi WHO. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 81%. Namun dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74%.

Pihak Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Terkait upaya menekan pertambahan kasus aktif juga perlu terus dilakukan supaya tidak berkejaran dengan kapasitas fasilitas kesehatan. Makanya, diperlukan perpanjangan pengetatan PSBB selama dua minggu ke depan agar kasus COVID-19 dapat turun secara signifikan.■ RED/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta