26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:21
PosBeritaKota.com
Nasional

Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba, SEBANYAK 113 OKNUM POLRI Dipecat Secara Tidak Hormat Sepanjang 2020

JAKARTA (POSBERITAKOTA) -Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memecat secara tidak hormat terhadap 113 oknum dari keanggotaan Bhayangkara sepanjang tahun 2020. Kesemua itu akibat terlibat berbagai pelanggaran berat. Namun oknum yang dipecat tersebut, mayoritas karena terjerat kasus Narkoba.

Terkait tindakan tegas berupa pemecatan secara tidak hormat, menurut Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Mabes Polri, hal itu sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara dalam menindak tegas jajarannya yang melanggar hukum, apalagi berurusan dengan ‘barang haram’ Narkoba.

“Jadi, bagi anggota polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat, khususnya Narkoba, pasti dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang dipecat,” ucap Irjen Pol Argo, Minggu (25/10/2020) siang kepada POSBERITAKOTA.

Ditambahkan bahwa kasus tindak pidana yang melibatkan anggota Polri, termasuk masalah Narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan. Yang pasti, Polri terus komitmen dan tanpa pandang bulu di dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.

Menurut Irjen Pol Argo lebih lanjut, pimpinan Polri tidak segan-segan untuk menindak siapa pun termasuk anggota Polri yang terlibat pidana, apalagi menyangkut kasus Narkoba. “Anggota Polri terlibat Narkoba akan ditindak tegas dan dipecat,” kata dia.

Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis, disebutkan Irjen Argo, sudah sangat jelas dan tegas. Oknum Polri yang terlibat harus dihukum mati, karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Peresmian Mapolsek Ciekusal, KAPOLRES SERANG: Tingkatkan Pelayanan dan Rasa Aman

Redaksi Posberitakota

Lily Moza Gelar Ajang Silaturahmi Pengurus Cabang APPSINDO di Bogor

Redaksi Posberitakota

Jika Benar & Pasti Bikin Malu, MAJELIS ULAMA INDONESIA Kecewa ACT Diduga ‘Ngembat’ Dana Umat

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang