Mulai 26 Oktober sampai 8 Nopember, GUBERNUR ANIES BASWEDAN Perpanjang Lagi PSBB Transisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pada masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, terhitung sejak 12 hingga 25 Oktober kemarin, keterisian tempat tidur isolasi dan ICU pasien COVID-19 menurun.Bahkan saat menginjak 12 Oktober keterisian tempat tidur isolasi sebanyak 64 persen, kemudian pada 24 Oktober menurun menjadi 59 persen. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur ICU pada 12 Oktober sebesar 68 persen, kemudian pada 24 Oktober menurun menjadi 62 persen.

“Sedangkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020),” papar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Minggu (25/10/2020) malam.

Disebutkan Anies lebih lanjut bahwa untuk nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 pada 24 Oktober 2020, angka ini menurun dibandingkan pada tanggal 12 Oktober dengan skor 1,06.

Oleh karenanya, Anies kemudian memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung 26 Oktober sampai 8 November 2020.

“Langkah itu demi untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi COVID-19 di DKI Jakarta. Selain itu, tentu saja perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” tutup Anies. ■ RED/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta