JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Terkait pernyataannya yang tanpa dasar dan sangat menyinggung serta menyakiti perasaan umat Islam di berbagai belahan dunia, Presiden Perancis Emmanuel Macron diminta untuk mencabut dan sekaligus minta maaf secara terbuka.
Kecaman dan tuntutan keras tersebut disampaikan Prof Dr H Dailami Firdaus selaku Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) melalui surat elektroniknya yang diterima POSBERITAKOTA, Sabtu (1/11/2020) sore.
“Pernyataan Presiden Emmanuel Macron, sangat tidak berdasar. Bahkan sangat menyakiti umat Muslim di seluruh dunia serta umat Islam di Tanah Air, Indonesia. Karenanya, saya sangat mengecam keras dan menuntut agar minta maaf secara terbuka,” tegasnya.
Tak cuma itu, Prof Dailami selaku Ketua Dewan Pembina BKMT, juga menyerukan agar kita seluruh umat Muslim di Indonesia umumnya dan seluruh Anggota Keluarga Besar Badan Kontak Majelis Taklim di manapun berada wajib mengikuti seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk produk dari negara Perancis.
“Saya pun berharap kepada seluruh umat Muslim yang akan melakukan demo dalam menyampaikan aksi untuk meminta pertanggung-jawaban dari pada pernyataan yang terucap dari Presiden Perancis Emannuel Macron, supaya tetap mengedepankan aksi yang berAl-Akhlak dan ber-Adab. Kita tunjukan bahwa Islam bukan seperti apa yang dipikirkan oleh mereka para pembenci Islam,” tuturnya.
Dikatakan Prof Dailami lebih lanjut bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan Lil Alamin. Menyebarkan kedamaian dan memberikan kenyamanan untuk seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia.
Tidak bisa tidak, dikatakan Prof Dailami secara tegas, mendesak agar Presiden Perancis Emannuel Macron segera menarik dan meminta maaf atas pernyataan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan menstigmasisasi Islam dalam opini yang negatif dan jelas-jelas menjuruskan kepada suatu pernyataan kebencian yang dapat menimbulkan ketidak-harmonisan di dunia. ■ RED/AGUS SANTOSA