JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq, menilai bahwa Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.
Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan langkah pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas.
Namun begitu, terjadi paradok saat Negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, pada perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safarinya ke daerah-daerah.
“Inkonsistensi Pemerintah dalam penanganan COVID-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru COVID-19”, tegas Maman saat ditemui di kantor KITA, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ditambahkan Maman bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.
Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban PHK, para ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya COVID-19.
Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.
“Himbauan itu domainnya Ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan,” kritik tokoh muda NU tersebut.
Kerapatan Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah eks relawan Jokowi-Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan Lembaga Tinggi Negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan COVID-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.
“Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola
pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong,” ucap Maman, mengakhiri. ■ RED/GOES