JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selebgram yang selama ini dikenal sebagai keponakan artis penyanyi Ashanty, yakni Millen Cyrus terpaksa harus harus berurusan dengan aparat berwajib lantaran terkait kasus Narkoba. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres KP3 Pelabuhan Tanjung Priok.
“Iya betul, ada selebgram berinisial MPP alias MC yang berhasil diamankan,” ucap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta yang berhadil dikonfirmasi awak media Minggu (22/11/2020) sore kemarin.
Penangkapan Millen Cyrus dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari data KTP, selebgram tersebut bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa. Polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu diniharinya.
Saat penangkapan pun, dilakulan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. Tak ada perlawanan saat digeledah dan akhirnya ditemukan Narkoba.
Dari informasi yang masuk, Millen Cyrus tak sendirian saat ditangkap. Ada orang lain yang belum terungkap identitasnya. Namun sayangnya, Kapolres AKBP Ahrie Sonta, belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti, nanti saja. Belum. Sebab, kami dari kepolisian masih melakukan pengembangan kasusnya,” jelasnya. ■ RED/THONIE AG/HBW