JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bagaikan tak ada jeranya, lagi-lagi kalangan artis kesandung kasus Narkoba. Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS), kembali diamankan aparat kepolisian karena ketahuan pakai Narkoba jenis sabu-sabu.
Kabar tersebut bukan hoaks. Pasalnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ini sedang melakukan penyelidikan, setelah diamankan dari rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2020) malam tadi.
“Benar, kami dari Polres Jakarta Selatan telah mengamankan IBS di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar. Bahkan saat ini masih dilakukan penyelidikan di Mapolres Jaksel,” terang Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Tak cuma berhasil diamankan dari rumahnya. Pihak kepolisian, juga mendapatkan barang bukti sabu-sabu dan alat hisap (bong). “Jadi, ditangkapnya semalam. Sedangkan barang buktinya, satu clip plastik sabu-sabu sisa pakai dan juga handphone,” papar Kompol Wadi.
Patut diketahui, sosok Iyut Bing Slamet, bukan kali pertama kesandung kasus Narkoba. Dari catatan yang ada, yakni pada tahun 2011 silam, juga pernah menghapi kasus serupa. Adik kandung dari Uci dan Adi Bing Slamet tersebut, bagai tak jera masih saja menggunakan barang haram. ■ RED/THONIE AG/GOES