PosBeritaKota.com
Megapolitan

Minta H Eka Supriatmaja SH Penuhi Janji Naikkan Gaji, RATUSAN GURU HONORER Geruduk Kantor Bupati Bekasi

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Sebanyak seratusan tenaga guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (10/12/2020). Mereka meminta Bupati Bekasi H Eka Supriaatmaja SH untuk memenuhi janjinya terkait kenaikan honor daerah tahun 2021.

Mayoritas tenaga honorer yang datang berdemo ke Pemkab Bekasi merupakan guru yang mengajar di seluruh SD dan SMP negeri. Selain itu terdapat pula guru-guru swasta. Sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, sudah memadati pintu masuk kantor ‘orang nomor satu’ di Kabupaten Bekasi tersebut.

Dikatakan Rahmatullah selaku Direktur NGO KAMMPUS yang juga Penasehat FPHI Korda Kabupaten Bekasi bahwa demo tersebut demi menuntut realisasi janji Bupati Bekasi. Pasalnya, pernah menyatakan akan menaikkan upah honor dari Rp 1.800.000 (tahun 2020) menjadi Rp 2.800.000 (tahun 2021).

Ditambahkan bahwa FPHI Korda Kabupaten Bekasi, ingin minta tindak lanjut janji Bupati Bekasi terkait besaran honor tenaga pendidik sekolah negeri dan non ASN sebesar 2,8 juta/bulan. Apalagi hal itu sempat dilontarkan Bupati Bekasi di kediamannya saat digelar pertemuan pertama dengan FPHI pada hari Jumat 17 Juli 2020. Kemudian pada pertemuan kedua dengan perwakilan pengurus FPHI Selasa 21 Juli 2020.

“Kami minta agar janji tersebut direalisasikan Bupati Bekasi. Segera perintahkan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Keuangan (BPKAD). Faktanya, data yang dihimpun FPHI terkait anggaran Jastek pada APBD 2020 tersebut sekitar Rp 201 M, sehingga honor anggota FPHI Rp 1,8juta/bulan,” tegasnya.

Lebih jauh, Ramatullah kepada awak media, menuturkan bahwa setelah membaca kembali dalam KUA PPAS tahun 2021 anggaran tersebut naik menjadi sekitar Rp 245 M. “Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp 40 Milyar, jika dibaca di buku KUA PPAS 2021. Apabila penerima honor berjumlah 9.333 orang, maka tiap bulan honor kami menjadi sekitar Rp.2.187.000,-/bulan,” tuturnya.

Para pendemo yang difasilitasi wadah FPHI Korda Kabupaten Bekasi, berharap adanya respon dari Pemkab atau Bupati H Eka Supriaatmaja SH langsung. Tentu saja agar direalisasikan, meski APBD saat ini tengah difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kabapaten Bekasi. ■ RED/MEGA/GOES

Related posts

Sambangi Menteri BUMN, PJ GUBERNUR DKI Konsultasi Kelanjutan Integrasi Transportasi di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Tiada Hari Tanpa Penertiban, SATPOL PP KEMAYORAN Halau PKL di 4 Lokasi

Redaksi Posberitakota

Soal Berita Wagub DKI, ANIES Diminta Tak Perlu Laporkan Media ke Dewan Pers

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang