Di Malam Tahun Baru, H BECENG Ingatkan Aparat Pemprov DKI Harus Melakukan Pengawasan Ketat

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Meski Pemprov DKI Jakarta dan aparat kepolisian wilayah Polda Metro Jaya sudah secara tegas melarang digelarnya perayaan Malam Tahun Baru di Ibukota, tapi jangan lupa bahwa pengawasan ketat di lapangan harus tetap dilakukan. Tindak tegas dan pantang pandang bulu.

Anggota DPRD DKI Jakarta, HR Khotibi Achyar S.IP, mengingatkan hal tersebut saat dihubungi POSBERITAKOTA, Selasa (22/12/2020). Menurut dia terutama aparat terkait dari Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pengawasan, harus menjalani secara sungguh-sungguh.

“Pantau saja sejumlah objek wisata, lokasi hiburan atau tempat keramaian. Baik yang ada di 5 wilayah DKI maupun termasuk di hotel-hotel bintang sampai melati di Ibukota,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Sejumlah tempat-tempat keramaian, menurut anggota DPRD DKI Jakarta yang akrab dengan nama H Beceng (Betawi Cengkareng) satu ini, pantau di sekitaran Monas dan Ancol. Termasuk di sejumlah jalan-jalan protokol yang sering dijadikan area arak-arakan.

“Sebaliknya, warga Jakarta juga harus patuh. Sebab, pelarangan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, pasti dengan tujuan baik. Demi menjaga keselamatan kita semua sebagai warga Jakarta,” tegas H Beceng lagi. ■ RED/GOES

Related posts

Jaknaker Expo 2024 Diresmikan, PEMPROV DKI JAKARTA Buka Lowongan Pekerjaan Menuju Kota Global

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim