25.2 C
Jakarta
4 December 2024 - 07:21
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Hadirkan Prof Jimly, PERKUMPULAN PEMUDA CINTA TANAH AIR DKI JAKARTA Gelar Diskusi Tema ‘Refleksi 5 Tahun Perda No 4 Tahun 2015’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengurus Wilayah Perkumpulan Pemuda Cinta Tanah Air Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi akhir tahun melalui webinar atau daring, Rabu (30/12/2020) sore kemarin dengan mengangkat tema berjudul ‘Refleksi 5 Tahun Perda No 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Budaya Betawi Aantara Kenyataan dan Harapan’.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie sebagai keynote speaker yang melihat bahwa Perda No 4 Tahun 2015 tentang pelestarian budaya Betawi masih sangat umum dan terlihat seperti kurang fokus.

Melalui pemaparannya Prof Jimly menitikberatkan bahwa kebudayaan sangatlah penting bagi suatu daerah dan juga suatu bangsa. Oleh karenanya, harus dipertahankan agar tidak terkikis bahkan sampai menghilang dan Bamus Betawi sebagai induk orang Betawi juga harus fokus pada upaya pembinaan sosial kemasyarakatan. Selain itu mungkin perlu juga peraturan khusus mengenai Bamus Betawi agar dapat lebih maksimal dan optimal.

Sedangkan Becky Mardani selaku Ketua Umum LKB (Lembaga Kebudayaan Betawi) mengatakan bila kenyataan saat ini apapun mengenai kebijakan mengenai ke-Betawian seperti seolah-olah dilandasi dengan dasar kasihan. Dan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kebudayaan cenderung terlihat menyamaratakan kebijakan yang berkaitan dengan kebudayaan.

“Seharusnya, Dinas Kebudayaan lebih intens dan fokus kepada program-program yang mengena kepada budaya Betawi. Karena budaya daerah lain tentu sudah tersuport juga oleh pemerintah daerahnya masing-masing,” ucap pria yang akrab dengan panggilan Bang Becky tersebut.

Menurut dia lebih lanjut bahwa perhatian Pemerintah merupakan amanat konstitusi, seperti termuat dalam UU 29/2007 tentang Ibukota seperti termaktub dalam Pasal 26 (6) dan diperkuat lagi dengan UU no 5/2017 tentang pemajuan kebudayaan serta Perda 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. “Jadi, sudah seharusnya dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh seluruh program kebudayaan di daerah itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Pusat Studi Betawi Universitas Islam A-Syafi’iyah, Yusen Hardiman, menegaskan kalau dirinya sangat mendukung apabila memang Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi akan direvisi dan tentunya diperkuat sesuai dengan perkembangan jaman, agar bisa selaras dan tidak terdegradasi oleh kehadiran budaya-budaya lain terutama budaya asing.

Lain lagi yang dikatakan Soni Sumarsono selaku mantan Plt Gubernur DKI Jakarta dalam menanggapi pernyataan Ketua Umum LKB. Ia bilang memang secara konstitusional jelas, sesuai amanat UU maka Pemerintah Daerah harus mengalokasikan pembiayaan terhadap program-program kebudayaan. Jadi itu sudah menjadi kewajiban atau keharusan.

Masih terkait dengan diskusi tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, menyambut positif dan sangat mengapresiasi webinar yang diadakan oleh Penggurus Wilayah Perkumpulan Pemuda Cinta Tanah Air DKI Jakarta. Menurut dia dengan adanya kegiatan seperti ini tentunya akan sangat bermaanfaat, karena banyak masukan-masukan yang sangat berarti dan menjadi bahan untuk Dinas Kebudayaan dalam membuat program dan menjalankannya.

“Pastinya, kami selalu siap dan terbuka dengan segala kritik dan saran serta menampung semua aspirasi para pelaku seni budaya. Intinya, kami dari Dinas Kebudayaan mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan siapapun yang tujuannya sama-sama untuk bukan hanya sekedar melestarikan dan membina budaya. Namun juga memajukan dan terus berinovasi dalam hal budaya terutama budaya Betawi.

Sebagai Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, juga menyatakan hal yang tidak jauh berbeda. Yakni akan menjalankan sesuai amanat UU dan mensuport segala program sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada penghujung diskusi, Bang Becky mengutarakan bahwa secara lahiriah LKB adalah anak kandung dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, sebagai pengemban amanat pelestarian dan pengembangan budaya Betawi yang mengemuka saat Pralokakarya Penggalian dan Pengembangan Seni Budaya Betawi yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada 16-18 Pebruatri 1976 silam. Nama LKB diusulkan oleh jurnalis Betawi asal Gang Sentiong, Muhammad Hud.

Dikatakan Bang Becky bahwa tidak bisa dipungkiri walau banyak perdebatan, BAMUS Betawi sendiri berdiri atau lahir dikarenakan dinamika politik pada tahun 1982. Dimana itu adalah bagian dari upaya untuk menandingi pergerakan masyarakat Betawi yang memang sangat religius dan berafiliasi terhadap Partai Islam.

Webinar ‘Refleksi 5 Tahun Perda No 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Budaya Betawi Antara Kenyataan dan Harapan’. Di situ jelas memberikan ruang diskusi yang sangat hangat dan menjadi suatu kegiatan yang akan mematik suatu kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk kemajuan budaya Betawi serta.menjadikan budaya Betawi menjadi tuan rumah di DKI Jakarta.

Pasalnya, karena kedaulatan daripada suatu daerah akan terlihat dari identitas daerah itu sendiri. “Pada ujung acara ini, saya ingin mengutip bahwa saat ini sudah saatnya membahagiakan warganya untuk menjadikan maju kotanya,” pungkas Ervan Purwanto selaku moderator acara. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Setahun Kinerja Anies, FRAKSI PDIP Nilai Wajah Ibukota Makin Semrawut

Redaksi Posberitakota

Progres Capai 96 Persen, MRT JAKARTA Siap Beroperasi Maret 2019

Redaksi Posberitakota

Tetap Ikut Berkontribusi, PEMPROV DKI Apresiasi Paguyuban ‘Werdatama Jaya’ Jadi Wadah Bagi Pensiunan ASN & BUMD

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang