POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono membenarkan kalau Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali, ditunjuk untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Bahkan surat pengangkatannya sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sedangkan untuk pelantikan Marullah Matali, menurut Heru lebih lanjut, hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Jadi yang punya kewenangan melantik, ya ada di Gubernur DKI Jakarta,” terangnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/1/2021).
Jabatan Sekda DKI Jakarta cukup lama kosong. Sepeninggal H Saefulloh yang terpapar COVID-19 dan akhirnya meninggal dunia. Padahal, almarhum merupakan pembantu Gubernur Anies Baswedan yang sangat cekatan dan sangat menguasai bidangnya tersebut.
Namun Heru yang juga mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, belum mengetahui secara pasti terkait pelaksanaan pelantikan Marullah Matali menjadi Sekda DKI Jakarta.
“Soal kapannya, saya belum tahu pasti. Cuma dengar-dengar, kabarnya besok Jumat,” tutur Heru Budi Hartono.
Untuk mengisi jabatan Sekda, Pemprov DKI telah mengirimkan 3 kandidat Sekda DKI yang lolos tahap akhir seleksi kepada Presiden Jokowi. Ketiganya itu adalah Asisten Sekda DKI bidang Perekonomian dan Keuangan yang juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Sri Haryati, Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Walikota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko. □ RED/GOES