Efek Domino Gugah Fungsi DPRD, SGY Nilai Ada Pesan Dibalik Desakan Mundur Ali Lubis kepada Gubernur Anies Baswedan

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Dalam sepekan publik Ibukota digegerkan oleh sikap kritis Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur (Jaktim) Ali Lubis SH, terkait pernyataan terbukanya yang meminta Anies Baswedan agar mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Akibat dari situ setidaknya mengundang polemik yang perlu disikapi dengan ‘kepala dingin’ dan realistis melihat kondisi yang ada.

Menurut Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta (KATAR) Sugiyanto atau yang akrab dengan panggilan SGY, menilai sebenarnya ada pesan khusus atau semacam ‘efek domino’ dibalik pernyataan Ali Lubis, dimana bisa menggugah khususnya terhadap peran serta fungsional lembaga DPRD DKI Jakarta agar lebih maksimal.

“Sejatinya, selain membuat legislasi dan penganggaran, DPRD juga dituntut harus melakukan pengawasan. Nah, fungsi pengawasan itulah yang dirasakan belum maksimal, sehingga ada semacam kritik atau masukan langsung pada Gubernur, seperti halnya yang disampaikan oleh Ali Lubis,” ucap SGY kepada POSBERITAKOTA, Sabtu (30/1/2021) di Jakarta.

SGY menyoroti jika DPRD menjalankan fungsinya secara maksimal, maka hal-hal seperti tersebut di atas bisa dihindari. DPRD DKI pun seharusnya menjalankan fungsi secara aktif. Terutama dalam pengawasan, salah satunya kepada mitra dinas terkait maupun BUMD. Termasuk juga terhadap kebijakan Gubernur Anies Baswedan.

Sedangkan dalam melakukan pengawasan, dijelaskan SGY, DPRD itu dilengkapi dengan hak dewan. Antara lain yakni hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. “Jadi, itulah yang dirasakan tidak atau belum maksimal oleh masyarakat,” papar dia.

Demi menunjukkan kinerjanya, lanjut SGY, maka sebaiknya DPRD DKI melaksanakan fungsinya secara maksimal. Tentu dengan cara membentuk pansus-pansus terhadap permasalahan yang terjadi. Tujuannya demi memberikan masukan dan solusi kepada Gubernur DKI. Seperti misalnya, DPRD bisa membentuk Pansus Bansos COVID-19, dan pansus kebijakan penanganan COVID-19. Lalu, Pansus Formula E, Pansus DP Rumah 0 persen, Pansus Kewajiban Fasos Fasum, Pansus Makam COVID-19 serta banyak lagi persoalan lainnya.

“Hal itulah cara DPRD DKI melakukan pengawasan. Bahkan apabila dalam pelaksanaannya, kemudian ada temuan DPRD dapat menindaklanjuti atau meningkatkan untuk menggunakan hak interpelasi atau hak angket maupun hak menyatakan pendapat kepada Gubernur Anies Baswedan,” urai SGY.

Tapi, nampaknya, fungsi pengawasan ini dan penggunaan hak dewan tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. “Jadi wajar dong, jika muncul kritik-kritik ditengah masyarakat, seperti halnya kritik yang disampaikan Ali Lubis,” tutur SGY.

Selama ini, selain Fraksi PSI dan PDIP, fraksi lainnya cenderung membisu dalam menyikapi kebijakan Gubernur Anies. Hal itupun karena PDIP dan PSI hanya sekedar kritik normatif. Kemudian tidak ditindaklanjuti dengan keinginan menggunakan hak interpelasi. “Mereka terlihat diam. Padahal banyak persoalan yang muncul. Nah, ada apa ini dengan DPRD?” Begitu ungkap SGY setengah bertanya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Guna Wujudkan Suasana Tertib di Pilkada Besok, PEMPROV DKI JAKARTA Gelar Apel & Doa Bersama Stakeholder

RW 022 Rebut Lagi Gelar Juara Umum, TURNAMEN VCC 025 Bisa Jadi Lumbung Atlet Anak & Remaja di VGH Kebalen Babelan Bekasi

Bersih dari APK, PJ GUBERNUR TEGUH SETYABUDI Tegaskan dalam Minggu Tenang Pilkada Jakarta 2024