Masih Proses di PTUN Bengkulu, KUASA HUKUM UJANG-DAUS Minta Penundaan Pelantikan Bupati Kepahiang Terpilih

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Tak sedikit pada pelaksanaan dan hasil Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu, menyisakan banyak masalah. Bahkan tak sedikit pula yang berujung munculnya protes dan sampai dibawa ke jalur hukum. Hal tersebut dikentarai atau patut diduga telah terjadi pelanggaran-pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir.

Seperti kejadian yang menimpa wilayah Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Melalui kuasa hukumnya, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 1 yakni Ujang Syaripudin SE dan Ir H Firdaus Djailani, mengajukan permohonan penundaan pelantikan bagi calon Bupati Kepahiang yang memperoleh suara terbanyak (terpilih).

Menurut Nazarudin SH MH yang didampingi Ilham Fatahillah SH MH selaku kuasa hukum pasangan Ujang-Daus, menegaskan bahwa pihaknya segera melayangkan surat ke Kemendagri dan Gubernur Bengkulu terpilih untuk dilakukan penundaan pelantikannya.

“Kenapa? Alasan penundaan tersebut, karena saat ini masih ada proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Untuk sidang PTUN itu sendiri akan segera dilaksanakan. Akibat adanya pelaporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana,” jelas Nazarudin kepada POSBERITAKOTA, Rabu (3/2/2021) kemarin di Jakarta.

Menurut Nazarudin lebih lanjut bahwa selain melaporkan KPUD Kepahiang, juga menyampaikan protes kepada pihak Dewan Kehormatan Badan Penyelenggara Pemilu (BAPILU) RI. Tentu saja lantaran terindikasi telah terjadi tindak pidana yang dilakukan calon Bupati Kapahiang terpilih. Oleh karenanya, patut diduga cacat hukum.

Sedangkan Ilham Fatahillah, juga kuasa hukum Ujang-Daus, ikut menambahkan. “Harapannya, marilah kita semua untuk saling menghormati. Karena, ini kan sedang ada proses hukum dan mekanismenya.

Sebagai bentuk keseriusannya menangani perkara atas nama kliennya yakni Ujang-Daus, Nazarudin SH MH bersama Ilham Fatahillah SH MH, akan mendatangi Dewan Kehormatan Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BAPILU) RI, Kamis (4/2/2021) pagi ini. “Kami pun berharap pada rekan-rekan media untuk ikut mengawal serta mengawasi jalan proses hukum ini,” pungkas Nazarudin. □ RED/ABDUL ROHMAN/EDITOR : GOES

Related posts

Perluas Silaturahmi ke Ulama Jakarta, PRAM – RANO Minta Doa Restu & Dukungan Supaya Target Menang Jadi Kenyataan

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib