POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Sebanyak 50-an karyawan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI ‘menjerit‘, lantaran uang pensiun yang seharusnya sudah diterima, malah belum dibayar sampai sekarang. Waktunya molor terus sehingga mendekati hampir setahun lamanya. Tak salah jika mereka terpaksa harus ‘gigit jari‘, apalagi ditengah masa pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, sementara kehidupan ekonomi mereka tambah terpuruk.
Sebenarnya, seperti dikatakan sejumlah karyawan LPP TVRI yang waktunya sudah jatuh pensiun, telah berkali-kali mempertanyakan kepada penanggungjawab, yakni Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian atau ESDM. Ada apa kok uang pensiun bisa tertunda hampir setahun lamanya.
“Saya ini jatuh pensiun sekitar bulan April di tahun 2020 lalu. Heran plus bingung, kenapa sampai sekarang yang sudah mendekati waktu hampir setahun, tapi uang pensiunannya belum dibayar juga. Ada apa ini?” Begitu kata Suripno dengan nada heran kepada POSBERITAKOTA, Kamis (4/2/2021) sore.
Menurut karyawan di Bidang Editing Pemberitaan LPP TVRI tersebut, sempat dikasih penjelasan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian/ESDM LPP TVRI, terkait tak bisa langsung menerima uang pensiun. Penyebabnya, karena ada kesalahan data, yakni soal tanggal lahir. Seharusnya tertanggal 19 Maret, namun didata yang ada di LPP TVRI tertulis 09 Maret.
“Ya, pokoknya, heran dan bingung! Kenapa hanya soal untuk revisi tanggal lahir saja, bisa menunda uang pensiun yang harus saya terima begini lamanya. Bahkan waktunya bisa molor terus dan sampai sekarang belum saya terima juga,” ucap Suripno lagi setengah ‘menjerit‘ yang didera kesulitan hidup akibat pandemi COVID-19.
Ditambahkan Suripno lebih lanjut, seharusnya pimpinan LPP TVRI melalui Kabag Kepegawaian/ESDM peka terhadap kondisi yang ada bagi karyawannya yang sudah purna tugas. “Saya dibiarkan selalu berharap tanpa kepastian,” tambah pria yang sudah mengabdi di stasiun TV plat ‘merah‘ sejak tahun 1983 tersebut.
Jeritan hati Suripno ternyata juga menimpa puluhan karyawan lain. Ada dari mereka yang datang dari sejumlah daerah, ingin mempertanyakan hak ‘uang pensiun‘ tapi selalu nihil didapat. Lembaga Pemerintah seperti DPR RI maupun BKN (Badan Kepegawaian Nasional), tentu tak boleh abai atau menutup mata terhadap keluhaan 50-an karyawan LPP TVRI yang sudah melewati masa pensiun.
POSBERITAKOTA yang melakukan investigasi untuk meminta konfirmasi kepada penanggungjawab yakni Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian di bidang ESDM LPP TVRI, Heri, membenarkan munculnya banyak keluhan dari karyawan yang sudah purna tugas, tapi belum menerima hak atau uang pensiunannya.
“Mereka semua masih dalam proses. Dan, berkas-berkas pengajuannya sudah ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kami yang sifatnya membantu pengurusan berkas-berkas para karyawan pensiunan secara administratif, tentu harus menunggu dari instansi atau lembaga terkait. Kewenanganya ada pada mereka,” jelas Heri yang ditemui di Lantai 8 GPO LPP TVRI Pusat Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2021) sore kemarin.
Memang, menurut Heri lebih lanjut, ada persyaratan administrasi dari para karyawan yang bermasalah. Salah satunya terkait tanggal lahir, kondite saat bertugas dan banyak lagi. Jadi, adanya hambatan, bukan karena faktor dipersulit oleh Bidang Kepegawaian LPP TVRI.
“Kalau soal cepat atau lambat, itu domain BKN. Bahkan, rencananya Senin (8/2/2021) besok, akan ada pertemuan lagi antara pihak BKN dengan LPP TVRI Bidang Kepegawaian/ESDM. Semoga bisa ada solusinya. Tunggu saja apa hasilnya nanti,” terang Heri, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA