25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:39
PosBeritaKota.com
Hukum

Masih Dipusaran Kasus Korupsi Bansos COVID-19, KPK Segera Buka Penyelidikan Baru & Bidik Politisi PDIP

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan baru yang masih terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Penyebabnya, diduga masih ada pihak lain yang ikut terlibat. Dua diantaranya adalah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus dan Dirjen Linjamsos Kemsos Pepen Nazaruddin.

“Tim sidik sudah saya perintahkan agar menangani swabnya dulu. Keseluruhan hasil laporan yang ada, kira-kira mengarah ke tersangka baru. Jadi, kita kembalikan ke penyelidikan dulu,” papar Karyoto, Deputi Penindakan KPK kepada awak media, Sabtu (6/2/2021).

Ditambahkan Karyoto lebih lanjut bahwa untuk proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, terutama terhadap pengadaan barang dan jasanya. Setelah itu oleh tim sidik, nantinya baru akan dikaji satu-persatu.

Adapun dalan proses penyelidikan tersebut, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos. Begitu pula tentang cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Kembali dipastikan Deputi Penindakan KPK kalau pihaknya juga terus mendalami setiap informasi yang berkembang. Termasuk bagaimana secara detilnya proses pengadaan Bansos sampai tentang cara para rekanan mendapat proyek tersebut.

“Yang pasti, nantinya akan kita urut satu-persatu. Bagaimana cara mendapatkannya, siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena, kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara. Lantas tidak ada suap atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru,” terang Karyoto.

Namun sebelumnya dari hasil rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) pandemi COVID-19 Jabodetabek 2020, nama politikus PDIP Ihsan Yunus, sempat muncul disebut-sebut. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Putri Ratu Dangdut, DHAWIYA ZAIDA Berderai Air Mata Divonis 1,5 Tahun

Redaksi Posberitakota

Diminta Keterangan untuk Tambahan BAP, GISELLA ANASTASIA Kembali Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Dari Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, KUASA HUKUM Menilai Ada Kekaburan Penyelidikan & Penyidikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang