PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Tanpa Izin Kuasai Unit Nomor 2802 Apartemen Puri Garden Kembangan, Defoe Liando Dilaporkan Didik ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Permasalahan yang membelit terkait pengelolaan unit Apartemen Puri Garden (APG) Kembangan, Jakarta Barat, sepertinya belum berujung. Bahkan terus memunculkan masalah semakin pelik bagi para konsumennya.

Salah satunya adalah Didik. Ia merupakan pembeli unit nomor 2802 di lantai 28 APG dan tengah melaporkan Defie Liando ke Polda Metro Jaya, lantaran terlapor (Defie Liando) telah menguasai unit apartemen yang dibeli Didik dari PT Mitra Prima Sejahtera (PT MPS) yang terletak di Lantai 28 No. 02 (unit 2802) jenis Junius Penthouse.

Sedangkan pembelian unit apartemen itu sendiri tertuang dalam PPJB Nomor : MPS/PGA-I/000418/XI/2006 Tanggal 1 Desember 2006 dan Bukti Bayar Nomor : 04443 tanggal 1 Desember 2006. Namun unit tersebut belum pernah diserahkan oleh PT. MPS kepada Didik.

“Sekitar awal tahun 2026, klien saya mendengar informasi bahwa Oscar (suami Defie Liando) sedang mempromosikan untuk menjual unit 2802,” tutur Arianto selaku kuasa hukum dari Didik saat memberikan keterangan kepada sejumlah media di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Namun terkait informasi penjualan unit No 2802 pada tanggal 6 Januari 2026, dirinya lamgsung berkunjung ke APG, dan ketika sampai di lantai 28. Tapi, Didik malah dihalangi oleh Satpam. Jika dirinya ingin masuk ke dalam apartemen unit 2802 tersebut, harus berkoordinasi lebih dulu dengan Oscar (suami Defie Liando).

“Dari situlah, saya kemudian turun ke lobby, lalu melihat papan pengumuman di dekat lift. Saya menemukan catatan yang memuat bahwa unit 2802 tercatat atas nama Defie Liando (istri Oscar),” cerita Didik yang didampingi kuasa hukumnya tersebut.

Guna memastikan tentang penguasaan unit nomor 2802 itu, Didik pun kemudian kembali mendatangi apartemen pada tanggal 31 Januari 2026. Lagi-lagi saat tiba di apartemen, Satpam mengatakan kepada Didik bahwa jika ingin melihat unit maka harus atas izin Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Karena itulah, Didik melalui tim bantuan hukum Indonesia Police Watch (IPW) kemudian mengirimkan surat undangan dan permintaan klarifikasi tanggal 2 Februari 2026 kepada Defie Liando.

“Maksud dari surat undangan itu adalah permintaan klarifikasi. Sayangnya tidak ditanggapi. Lantas tim kuasa hukum saya, IPW melayangkan surat Somasi kepada Defie Liando pada tanggal 10 dan 18 Februari 2026,” bebernya.

Selanjutnya, Arianto selaku kuasa hukum dari Didik juga menegaskan bahwa ketiga surat yang dilayangkan kepada Defie Liando tidak mendapat respon. Baru pada tanggal 21 Pebruari 2026, Didik membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya Nomor : LP/B/1384/II/2026/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan pidana memasuki/menguasi unit apartemen tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 257 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Patut diketahui bahwa LP tersebut kemudian dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Barat. Dimana saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Tahbang Satreskrim Polres Jakarta Barat.

Kemudian lagi pada tanggal 9 Maret 2026, telah dilakukan permintaan keterangan kepada Didik (Korban/Pelapor), Ibu Widdya (Staf Finance PT. MPS yang menerima pembayaran unit 2802) dan Ibu Juni (salah seorang pemilik unit di Puri Garden Apartemen).

Baru pada tanggal 12 Maret 2026, Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat telah menyerahkan surat undangan kepada Ketua PPPSRS dan sekaligus telah melihat unit 2802.

“Tentunya kami berharap supaya penyidik Satareskrim Polres Jakarta Barat menangani perkara ini secara profesional dan terbuka terkait LP yang kami telah ajukan,” pinta Arianto, serius. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sejak 20-22 Mei, FKDT DKI Gelar Ujian Akhir Berstandar Nasional Madrasah Diniyah Takmiliyah

Redaksi Posberitakota

Keroyok Korban Hingga Babak Belur, 3 PEMUDA Diringkus Polsek Kembangan

Redaksi Posberitakota

Dukung Pengembangan IKM, PEMPROV DKI JAKARTA Raih Apresiasi Penghargaan Upakarti Tahun 2024

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang