JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Wartawan Online (IWO), Sandy Nayoan, mengungkapkan dukungannya terhadap niat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR RI merevisi UU ITE yang menurutnya mengandung pasal karet.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu sendiri pernah mendapat revisi menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas per Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penegasan tersebut disampaikan saat syukuran berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Wartawan Online (IWO), Minggu (21/2/2021) kemarin yang digelar secara sederhana, bertempat di Rukan Fifty 5 Jalan Arteri Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Sandy bahwa saat ini merupakan era media online plus media sosial (Medsos), sehingga masyarakat harus diedukasi agar memahami tentang UU ITE. Masyarakat luas harus tahu bagaimana cara menggunakan, juga supaya tidak terjerat hukum. Apalagi, lanjut dia, Presiden Jokowi telah memberi ‘lampu hijau’ di mana jika ada permasalahan dalam UU ITE, tidak ada masalah untuk dilakukan direvisi.
“Dalam hal ini, kami sangat mendukung. Kenapa? Karena ada yang diistilahkan pasal karet, agar masyarakat bisa diberi kebebasan berpendapat dan kemerdekaan menyalurkan aspirasi serta pemikiran. Jadi, tidak lantad dibatasi oleh UU ITE itu sendiri,” ucap Sandy yang dihubungi POSBERITAKOTA, Senin (22/2/2021) pagi.
Karena itu, diharapkan Aktor Terbaik Festival Sinetron Indonesia (FSI) di TVRI lewat perannya sebagai Midun dalam produksi ‘Sengsara Membawa Nikmat‘ di era 90-an tersebut, jika nanti UU ITE sudah direvisi dengan menghilangkan pasal-pasal karet, tentu perlu disosialisasikan secara benar kepada masyarakat luas.
“Nah, di sinilah dituntut peran IWO, tentu saja agar ikut membantu mensosialisasikan bagaimana cara penggunaan Medsos. Bentuk edukasinya melalui peran media online. Tujuannya agar masyarakat tidak gampang tersangkut masalah hukum, karena akibat buta mengenal UU ITE tersebut,” terang dia.
Pada bagian lain, Sandy menambahkan bahwa LBH IWO juga berperan aktif membela para jurnalis (wartawan) dan termasuk masyarakat luas yang lemah serta membutuhkan keadilan. “Justru, IWO bertugas menangkal berita bohong atau Hoax,” kata Sandy seraya menyebut bahwa dalam waktu dekat ini menggandeng pengacara ternama Mangatur Nainggolan dan Sondang Tampubolon ikut bergabung di LBH IWO.
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Jodhi Yudono, meminta supaya para wartawan online harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sesuai UU Pokok Pers dan selalu chek and balance (ada keseimbangan-red) dalam setiap pemberitaannya.
“Di sini secara tegas bahwa spirit IWO adalah menjaga peradaban dan kemanusiaan. berdirinya LBH IWO merupakan bagian dari perjuangan IWO secara keseluruhan. Karena apa? Ya, bisa memberikan keamanan, kenyamanan dan nantinya bentuk kesejahteraan. Saat ini kita baru masuk dalam tahap keamanan dan kenyamanan. Manakala wartawan sudah aman dan nyaman,” urainya.
Jodhi juga berpesan agar para wartawan yang tergabung di IWO, tetap profesional di dalam menjalani pekerjaannya sebagai seorang profesional. “Jadi, meski bisa menulis seluas-luasnya tanpa dibayangi rasa ketakutan, namun jangan bersikap mentang-mentang kita sudah punya LBH IWO. Lantas main seenaknya sendiri menulis berita. Belajarlah pintar supaya tidak mengundang persoalan bagi dirinya sendiri,” pungkas Jodhi, apa adanya. ■ RED/AGUS SANTOSA