Gubernur Sulawesi Selatan, NURDIN ABDULLAH Kena ‘OTT’ KPK Atas Dugaan Terlibat Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lembaga ‘anti rasuah’ KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menunjukkan taringnya. Meski saat ini masih ditengah situasi pandemi dan pemberian vaksin COVID-19, KPK dikabarkan berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari informasi yang berhasil dihimpun POSBERITAKOTA, Sabtu (27/2/2021), ternyata mantan Bupati Bantaeng tersebut, berhasil diamankan saat masih berada di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur di Makassar. Diketahui bahwa Nurdin dan sejumlah pihak lain, dicocok Satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Dikatakan Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK, memang benar adanya OTT tersebut. “Iya, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dugaannya terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tutur Ali yang dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Kendati begitu, Plt Jubir KPK tersebut, belum bisa menjelaskan secara detail para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK. “Jadi, terkait informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” tuturnya.

Pada bagian lain, Ali menginformasikan bahwa Satgas KPK saat ini, masih terus bekerja di lapangan. Jika sudah terkumpul data dari team yang bekerja, Ali pun berjanji bakal menginformasikan terkait perkembangan mengenai OTT ini.

KPK telah membawa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk sejumlah pihak yang ikut diamankan, tentu saja dugaan terhadap mereka ikut dalam perbuatan atau tindak pidana korupsi. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis