JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah di tahun 2020 lalu berurusan dengan polisi, selebgram Millen Cyrus kembali diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba. Ia bersama tiga temannya, tak bisa mengelak saat terjaring operasi di salah satu tempat hiburan (kafe) di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang dikonfirmasi wartawan, tak menyangkal. Bahkan menyebut bahwa selebgram MC bersama ketiga rekannya, terjaring operasi protokol kesehatan pada Minggu (28/2/2021) dinihari tadi.
“Ya, saya hanya bisa membenarkan saja dulu. MC dan kawan-kawannya, diamankan saat berada di kafe,” terang Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (28/2/2021).
Dalam operasi protokol kesehatan tersebut, Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian melakukan tes urine. “MC dan ketiga kawannya, positif benzo,” kata Yusri.
Saat ini, keempatnya sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Tujuannya tentu saja untuk menjalani pemeriksaan dan sekaligus pengembangan. Masih dalam status terperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai selebgram, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa, kemudian dikenal dengan nama Millen Cyrus. Sebelum menghadapi masalah ini, ia pernah ditangkap oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Juga dalam kasus Narkoba jenis sabu, pada 22 Nopember 2020 silam. Apalagi ditemukan barang bukti 0,36 gram sabu serta alat hisapnya (bong). ■ RED/GOES