JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Produksi minuman keras (Miras) lokal di beberapa daerah bakal diperbolehkan Pemerintah. Bahkan kran investasi untuk memproduksinya juga dilegalkan. Artinya, kesemua itu jelas-jelas bakal membuka peluang siapa pun untuk menuju berbuat kejahatan.
“Sebab, jika seseorang sudah menenggak Miras, dipastikan membuka peluang berbuat kejahatan. Hal itu tak bisa dipungkiri, karena akibat minum Miras, justru dapat membuat seseorang kehilangan daya nalar atau cenderung bersikap negatif,” celetuk Ustadz Dewa Putu Adhi saat dihubungi POSBERITAKOTA, Senin (1/3/2021) malam.
Menurut musisi dan penyanyi yang juga dikenal sebagai Mualaf satu ini, sangat tidak setuju jika Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) yang melegalkan produksi Miras lokal. Seperti di Bali, NTT dan Papua.
“Dari Miras yang sekarang ada saja, seperti kurang mendapat kontrol dari Pemerintah. Bahkan hampir kebanyakan pelaku kejahatan, awalnya karena lebih dulu mengkonsumsi Miras,” ucap ustadz yang juga asal kelahiran Pulau Dewa (Bali) tersebut.
Sejauh pengamatan Ustadz Dewa, saat ini banyak dijual Miras ilegal. Coba saja amati di tempat-tempat hiburan malam di Ibukota. Belum lagi diluar daerah dan bahkan sampai beredar ke pelosok pedesaan dengan nama Miras oplosan.
“Banyak kok beredar Miras dengan berbagai merk dan itu ilegal. Bahkan kadar alkoholnya sangat tinggi, sangat membahayakan bagi yang mengkonsumsinya,” papar Ustadz Dewa, menyudahi obrolannya. ■ RED/GOES