Goro-goro ‘Kudeta’ jadi Kenyataan, PARTAI DEMOKRAT & JABATAN KETUM AHY Beralih ke Moeldoko

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Goro-goro rencana ‘kudeta‘ terhadap Partai Demokrat (PD) dan Ketum Agus Harimurti Yudoyono (AHY) yang sempat ramai sebelummya, kini benar-benar jadi kenyataan. Melalui KLB di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko didapuk sebagai Ketum dan sekaligus memimpin partai berlambang bintang mercy tersebut.

Karuan saja para petinggi di DPP Partai Demokrat, kebakaran jenggot. Menuduh KLB tak ada restu dari DPP. Bahkan menyebut gelaran KLB tersebut, acaranya bermula mengatasnamakan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

AHY melalui pernyataan resmi secara tegas menyebut tidak ada dualisme di Partai Demokrat. KLB tersebut, jelas-jelas melanggar AD/ART. Juga tak dapat izin dari pihak kepolisian. Karenanya, KLB disebutnya ilegal. Pendukungnya pun telah dipecat dari Partai Demokrat.

“Saya tegaskan di sini. Saya masih Ketua Umum. Ini juga muncul dari berbagai pernyataan, kalau DPP, DPD dan tingkat ranting masih mendukung dan mengakui saya sebagai Ketum PD,” ucap AHY.

Sedangkan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya @AndiArief_ID, menyebut acara itu cuma dari GAMKI. Ternyata dicatut karena yang terbentang adalah banner, baliho dan spanduk besar biru bertuliskan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

“Aneh, judulnya acara GAMKI. Eh tahu-tahu di dalam banner seperti ini, peserta para penghianat. Jadi siapa yang merestui? Kita bertanya?,” tulis Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, pada akun Twitter-nya @isari68.

Yang pasti, Kongres tersebut diselenggarakan tanpa ada persetujuan dari DPP Partai Demokrat , karenanya itu dianggap liar atau ica-ica. Sejarah akan mencatatnya yang terburuk. “Acara itu tidak ada persetujuan DPP @PDemokrat dan Majelis Tinggi yang tercantum dalam SK yang disahkan Menkumham. Sejarah akan mencatat, KLB ica-ica,” sambung Imelda, masih dalam cuitannya.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Hinca Pandjaitan, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung dan dapat dipastikan bahwa penyelenggaraan KLB Partai Demokrat itu ilegal, karena tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

“Karena itu, penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya. Maka negara harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu,” tuturnya. ■ RED/THONIE AG/AYID/DEVI/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Rasanya Sulit Tembus 51 Persen, PILKADA JAKARTA 2024 Bakal Melalui Dua Putaran