Ada Berbagai Opsi, PEMERINTAH Belum Putuskan Kebijakan Final Soal Boleh atau Tidak ‘Mudik Lebaran’ 2021

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Indikasinya, Pemerintah tidak bakal melarang apabila masyarakat luas ingin Mudik Lebaran di tahun 2021. Hanya saja ada kemungkinan besar akan tetap melakukan pengetatan aturan. Termasuk sudah ada berbagai opsi kebijakan yang segera diumumkan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, Sabtu (20/3/2021) sore kemarin di Jakarta. Sedangkan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, justru mengungkapkan bahwa sangat disayangkan apabila Pemerintah tidak tegas melarangnya.

Pemerintah sebetulnya telah memiliki berbagai opsi kebijakan. Jadi, belum ada kebijakan melarang atau membolehkan, terkait Mudik Lebaran 2021. Nanti, kalau sudah diputuskan, baru akan kita sampaikan kepada media dan publik,” ucap Wiku.

Sementara itu Hermawan Saputra dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah yang tidak melarang masyarakat Mudik Lebaran di tahun 2021 mendatang.

Dalam pandangan Hermawan, jika Pemerintah tidak melarang, itu sama saja dengan mengizinkan masyarakat untuk melakukan mobilitas. Sedangkan mobilitas dalam bentuk apapun, tentu akan sangat berdampak pada kenaikan kasus. Hendaknya berkaca dari kejadian kenaikan kasus pada weekend atau liburan apapun sepanjang 2020 kemarin.

“Jadi memang kita harus berkaca pada waktu yang lalu. Bahkan, kalau perlu dari pelajaran selama. Musim Mudik Lebaran, apapun bentuknya akan dampak pada kenaikan kasus, COVID-19,” tuturnya, panjang lebar.

Masih ditegaskan Hermawan bahwa kenaikan kasus pada Mudik Lebaran nanti bisa terjadi kenaikan kasus 2 atau 3 kali lipat. Bahkan bisa lebih tinggi dari kenaikan kasus pada Januari lalu akibat libur Natal dan Tahun Baru maupun pariwisata libur akhir pekan. Jangan kaget jika risiko penularan COVID-19 bakal semakin besar lagi. Terlebih saat ini sudah ada mutasi varian baru di beberapa kota yang sangat cepat penularannya.

“Karenanya, itulah yang dikhawatirkan, apalagi kondisi transisi seperti sekarang ini dengan adanya varian baru. Bakal bertambah runyam urusannya. Bahkan bisa tidak mampu terkendali jika transmisi varian baru ini terjadi akibat arus mudik,” tuturnya memberikan analisanya.

Hermawan juga menambahkan perlu sikap waspada karena program vaksinasi nasional sasarannya masih minim, yakni belum mencapai target kekebalan kelompok yang ditentukan. Sangat riskan kalau sampai Pemerintah pada level pusat memberikan statement mengizinkan Mudik Lebaran.

“Seharusnya kan Pemerintah tidak perlu memberikan statement, apakah diperbolehkan atau tidak mudik ini cukup dikembalikan kepada kewenangan Pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Dikatakan Hermawan bahwa dengan adanya pernyataan dari Pemerintah yang tidak melarang Mudik Lebaran ini, sama halnya afirmatif kebijakan yang seolah-olah berpihak pada penularan COVID-19 dan bukan pada pengendalian.

“Sebab, saat ini situasi pandemi di Tanah Air, belum terkendali kasusnya dan di sisi lain sasaran vaksinasi COVID-19 yang sudah menerima dosis pertama dan kedua baru mencapai 4 persen dari populasi total 181,1 juta yang harus divaksin,” pungkas Hermawan, serius. ■ RED/BS/AGUS SANTOSA

Related posts

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’