Demi Mencegah Kena COVID-19, GUBERNUR ANIES BASWEDAN Bakal Tambah Jumlah Vaksinasi Bagi Wartawan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebagai program susulan yang sudah terlaksana beberapa waktu lalu, Pemprov DKI Jakarta kembali berkolaborasi dengan Dewan Pers untuk mengadakan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja media dan wartawan di DKI Jakarta. Bahkan bakal menambah jumlah vaksinasi dari sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutarakan bahwa profesi wartawan dan pekerja media memiliki resiko keterpaparan COVID-19 yang cukup tinggi. Kenapa? Dasarnya lantaran mobilitas kerjanya terbiasa berinteraksi dengan banyak orang.

Karena itulah, maka lanjutan program bersama dengan Dewan Pers dan Pemprov DKI Jakarta, justru menjadi sangat penting demi memastikan di Ibukota ini terhadap para jurnalis (wartawan-red) dan pekerja media, memiliki imunitas.

“Dengan begitu, jurnalis bisa bekerja tanpa jeda, karena tidak terpapar,” ucap Anies ketika meninjau proses vaksinasi COVID-19 bagi wartawan di Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Adapun program vaksinasi COVID-19 yang digelar Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Pers kali ini, diperuntukkan bagi 5.200 wartawan. Namun jumlah tersebut akan terus ditambah, sehingga memberi kesempatan bagi wartawan yang belum mendapat giliran.

“Nah, kalau 5.200 ini sudah tuntas, nanti kami siap akan menambah per 1000. Nanti bersama teman-teman dewan pers, supaya yang belum masih bisa dapat kesempatan,” tuturnya.

Orang ‘nomor satu‘ di Ibukota tersebut sangat yakin. “Jadi, per 1.000 itu, bakal kita tingkatkan lagi per 1.000. Tujuannyan, agar teman-teman wartawan bisa mendapatkan vaksinasi sebagai bagian dari prioritas,” pungkas Anies. □ RED/GOES

Related posts

Di Acara ‘Jakarta Water Hero 2024’, HERU BUDI Apresiasi ke Pelanggan Pakai Air Bersih & Minta PAM Jaya Terus Beri Pelayanan Optimal

Berantas Judi Online di Jakarta, SEKRETARIS KOMISI A DPRD DKI Ingatkan Satgas yang Dibentuk Jangan Lelet

Selain Tinjau Proyek Kali Semongol, HERU BUDI Ingin Pastikan Aspek Kesejahteraan Warga Tegal Alur & Muara Kamal