Selama Masa Libur Lebaran, POLDA METRO JAYA Usulkan Agar Tempat Wisata di Ibukota Seluruhnya Ditutup Saja

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Seluruh tempat wisata di Ibukota sebaiknya ditutup saja selama libur Lebaran (Hari Raya Idhul Fitri 1442 H). Namun jika nanti diputuskan untuk tetap dibuka, pihak Polda Metro Jaya siap membantu dalam hal pengamanan, terutama demi keamanan para pengunjung.

“Kami telah memberikan usulan, agar keputusan Dinas Pariwisata, mau menutup tempat wisata seperti di tahun lalu. Sebab, situasi dan kondisinya masih masa pandemi,” kata Kombes Marsudianto selaku Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya kepada POSBERITAKOTA, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema pengamanan dan penyekatan, tentu saja demi mencegah agar tak terjadi kerumunan pengunjung dan terutama di tempat-tempat wisata yang ada di Ibukota.

“Sedangkan untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen. Nah, kalau masih ada juga penumpukan atau kerumunan, kami akan lakukan penyekatan berupa buka tutup sementara waktu,” jelas Marsudianto.

Pada bagian lain, pihaknya juga bakal langsung melakukan penyelidikan, apabila ditemukan ada kerumunan atau penumpukkan pengunjung di lokasi wisata.

“Dan, nanti tentunya penyelenggaranya yang akan kami minta keterangan. Kenapa hal aeperti itu tidak menjaga protokol kesehatan,” ujar Marsudianto, lagi.

Sedangkan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan surat telegram untuk melakukan penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 tersebut telah ditandatangan oleh Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri.

Sudah sangat jelas bahwa dalam telegram itu, Jenderal Listyo meminta agar polisi memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama masa liburan.

“Kemudian melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran,” begitu tulis Kapolri dalam telegram itu.

Karena itu pula, Kapolri juga meminta jajarannya bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata tersebut.

Seperti sudah sama-sama diketahui, Pemerintah tetap membuka sejumlah tempat wisata di berbagai daerah, agar warga yang tak bisa mudik tetap bisa berwisata dengan catatan harus tetap patuh protokol kesehatan. ■ RED/GOES

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib