JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyebutkan bahwa masyarakat mematuhi larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah. Indikasinya bisa terlihat dalam pantauan atau patroli lewat udara untuk mengecek Trans Jakarta di hari kedua, Jumat (7/5/2021).
Melalui pemantauan udara tersebut, Kabaharkam nampak didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Kondisi jalur Trans Jawa terpantau sepi pada hari kedua pelaksanaan ‘Operasi Ketupat 2021′. Masyarakat diyakini akan mematuhi peraturan sampai menjalang dan pasca Hari Raya Idhul Fitri 1442 H mendatang.
“Arus lalu lintas terpantau normal, kondisi jalan dalam keadaan sepi. Artinya apa yang menjadi imbauan Pemerintah dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat,” jelas Arief melalui keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Jumat (7/5/2021) malam.
Kabaharkam Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Kakorsabhara Baharkam Irjen Pol Nanang Afianto serta Kakorbinmas Baharkam Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan patroli udara di jalur Trans Jawa, memantau arus lalu lintas pengamanan peniadaan mudik lebaran 2021.
Sedangkan dari hasil pantauan, menurut Arief, kondisi lalu lintas kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa terpantau normal bahkan cenderung sepi.
“Jadi, saya bersama Pak Kakorlantas dan para Kakor di Baharkam melaksanakan patroli udara untuk memantau jalur dari Jakarta ke Cikampek dan tadi situasi memang benar-benar terkendali,” tuturnya.
Kembali disampaikan Arief bahwa kondisi lalu lintas yang cenderung sepi menandakan kebijakan Pemerintah tentang peniadaan mudik sangat efektif. Masyarakat disebut mengikuti kebijakan dari Pemerintah.
Karena itu pula, Arief berharap kondisi ini bisa terus berjalan hingga pelaksaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H sampai selesai. Namun begitu, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 ternyata bisa dikendalikan dengan cara tidak mudik.
“Kondisi ini harus dipertahankan supaya berjalan dengan baik. Pandemi pun bisa dikendalikan dengan baik, dan mudik atau peringatan Hari Raya Idhul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan dengan keluarga masing-masing,” harap Arief.
Adapun tentang kebijakan peniadaan mudik telah diberlakukan mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Peniadaan mudik bertujuan untuk menekan angka penularan COVID-19.
Demi mendukung kebijakan tersebut, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Bali guna menghalau warga yang terindikasi mudik.
Untuk hari pertama operasi penyekatan larangan mudik 2021, kepolisian telah memutarbalikkan 23.573 kendaraan yang terindikasi akan mudik. Kendaraan yang diminta putar balik tersebut terdiri atas, 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang, 1.768 kendaraan barang dan 75 travel gelap (tidak berizin). ■ RED/ANT/GOES