K-Pop Dianggap ‘Kanker Ganas’, PRESIDEN KIM JON-UN Ancam Hukum Berat bagi Warga Korut yang Nonton Drakor

PYONGYANG (POSBERITAKOTA) – K-Pop alias musik Korea Selatan yang sudah mendunia, dituding dapat merusak mental generasi muda. Bahkan bisa disepadankan ibarat penyakit sebagai ‘kanker ganas’. Sampai-sampai Pemimpin (Presiden) Korea Utara (Korut) Kim Jong-un melontarkan ancaman keras kepada warganya.

Kim juga memberlakukan hukuman yang lebih keras pada warganya jika mengkonsumsi film Korea Selatan, Drama Korea (Drakor) maupun video K-Pop. Laporan The New York Times malah merinci kampanye anti K-Pop rahasia yang terungkap melalui dokumen internal yang bocor dari Republik Rakyat Demokratik Korea. Sedang kabar tersebut mencuat kali pertama, setelah dilaporkan oleh sumber baru yang berbasis di Seoul, Daily NK.

Tak hanya itu saja. Media Pemerintah Korut pun mengecam penyebaran pengaruh “anti-sosialis” yang dilaporkan telah mengubah pakaian, gaya rambut, pidato, perilaku anak muda Korea Utara. Karenanya, Kim telah memerintahkan Pemerintahnya agar menindak disposisi anti-sosialis.

Pada bagian lain, Kim juga memperkenalkan serangkaian undang-undang baru pada bulan Desember yang memberlakukan hukuman lebih ketat untuk menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan dari lima tahun kerja paksa hingga 15 tahun di kamp kerja paksa.

Lantas, media Pemerintah Korea Utara, memperingatkan jika pengaruh ini dibiarkan, itu akan membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab. Mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Ketika di Perjalanan Kunjungi Kepulauan Scilly, PANGERAN WILLIAM Malah Curhat Kondisi Kate Middleton yang Terkena Kanker

Pertemuan ATM 2024 di Dubai, PEMPROV DKI Ikut Berperan & Target Tingkatkan Kunjungan Turis dari Timur Tengah

Bukan Hanya Ditolak Buat Nginep di Istana, PIHAK KERAJAAN Ogah Jamin Soal Akomodasi Pangeran Harry Balik ke Inggris