Sejak Januari 2021, KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Institusinya Berhasil Ungkap 19.229 Kasus & Amankan 24.878 Tersangka Narkoba

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Institusi Polri berhasil mengungkap 19.229 kasus dan sekaligus mengamankan 24.878 tersangka terkait kasus penyalahgunaan Narkoba. Keberhasilan itu dicapai sejak periode bulan Januari sampai Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021) kemarin.

“Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus Narkoba dan berhasil mengamankan 24.878 tersangka,” ungkap Kapolri .

Masih terkait pengungkapan kasus tersebut, menurut Listyo, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram serta ekstasi 239.277 butir.

Ditambahkannya bahwa barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut, jika dikonversikan hampir bernilai sampai Rp 11,66 triliun. “Dari nilai barang bukti yang diamankan yakni Rp11,66 triliun, mampu menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan Narkoba,” katanya, lagi.

Dipaparkan Kapolri bahwa berbagai modus operandi Narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan tikus.

Dikatakan Kapolri lebih lanjut terkait masuknya Narkoba ke Indonesia, tidak terlepas dari pengaruh sindikat Narkoba Internasional, yaitu Sindikat Golden Triangle, Sindikat Golden Crescent dan Sindikat Indonesia-Belanda.

“Tentang penegakan hukum terhadap peredaran Narkoba, tentu saja akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu. Namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba,” tekadnya.

Kapolri mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba, agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal dan sekaligus perang terhadap penyalahgunaan Narkoba di tingkat kampung-kampung.

Jenderal Listyo juga berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran Narkoba yang selama ini sangat mengancam kehidupan generasi muda khususnya serta seluruh elemen masyarakat. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta