26.8 C
Jakarta
26 April 2024 - 05:03
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Apa Kata Warga yang Kena Cegat di Jalan, PPKM DARURAT Bikin Telat Masuk Kantor atau Pilih Bolos Kerja

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Telat masuk kantor atau bahkan sampai harus bolos kerja, begitulah yang dirasakan serta menimpa sebagian warga masyarakat. Mereka terhalang penyekatan wilayah dari Bekasi ke Jakarta maupun dari Bogor serta Depok ke Jakarta. Diterapkannya Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bikin mereka terhenti di jalanan.

Dari hasi pemantauan Tim POSBERITAKOTA di wilayah Jalan Raya Kalimalang yang berbatasan antara Bekasi dan Jakarta, diadakan penyekatan. Pengguna kendaraan mobil dan motor, diminta balik arah. Mereka baru bisa jika sudah memiliki kartu atau surat sudah divaksin. Apabila belum punya, jangan harap bisa lewat atau melanjutkan perjalanan.

“Saya nggak tahu sebelumnya, kalau ada penyekatan dari aparat seperti ini. Untungnya, saya sempat telepon ke bos di kantor. Jadi, nggak ada masalah,” tutur Asep (38), warga Bekasi yang terhalang karena ingin berangkat kerja ke Jakarta, Senin (5/7/2021).

“Kaget saja karena benar-benar nggak boleh lewat. Terpaksa harus balik ke rumah. Tadinya, mau cari arah jalan lain, tapi takutnya sama saja kena penyekatan lagi,” tutur pria yang bekerja di bidang percetakan tersebut.

Joko (29), juga karyawan swasta, mengaku mengalami nasib sama. Terhalang untuk lewat jalur Jalan Raya Kalimalang. Padahal, ia menggunakan motor, karena ingin menuju kantornya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Lain lagi yang dialami Johan (40) pegawai bank swasta. Ia dari Sawangan Depok ingin menuju kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Terpaksa harus putar balik. Namun begitu, sudah berusaha telepon pimpinannya di kantor.

Sementara itu Anisa (27) mengaku tak bisa berbuat apa-apa, ketika diminta petugas balik arah. Tidak bisa melewati Jalan Raya Lenteng Agung menuju daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Maka itu, ia segera berkonsultasi dengan pimpinannya. Terpaksa bolos dulu.

Bertepatan dengan hari ketiga aturan PPKM Darurat dilaksanakan, hampir banyak warga masyarakat dari Bekasi, Bogor, Depok dan juga Tangerang urung kerja atau memilih bolos kerja. PPKM Darurat itu sendiri dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. ■ RED/AYID/DEVI/TONIE/GOES

Related posts

Batal Dipakai Modal, SEJUMLAH BUMD DKI Endapkan Uang Rakyar Rp 4,4 Triliun

Redaksi Posberitakota

Kok Bisa Sih, RUTAN MAKO BRIMOB Rusuh Gara-gara Razia HP

Redaksi Posberitakota

Senin 18 Januari Besok Dilantik, H BECENG Beri Apresiasi ke Sosok Marullah Matali Duduki Jabatan Sekda DKI Jakarta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang