BUNTUT PROTES PPKM SAMBIL UMBAR AURAT DI DEPAN UMUM, ARTIS DINAR CANDY DIAMANKAN APARAT KEPOLISIAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ulah artis Dinar Candy yang memprotes kebijakan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sambil umbar aurat alias cuma pakai bikini di tempat umum, berbuntut panjang. Ia kini sudah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat diminta klarifikasinya melalui sambungan telepon oleh POSBERITAKOTA, tak menyangkalnya. “Iya, benar, saat ini sudah diamankan,” jawabnya singkat, Kamis (5/8/2021).

Yusri menambahkan bahwa artis DC yang bersangkutan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun begitu belum diperoleh kabar, terkait statusnya, apakah menjadi tersangka atau masih sekadar terperiksa.

Pihak kepolisian masih menelusuri aksi bikini Dinar Candy yang melakukan protes terhadap pelaksanaan PPKM. Rekaman video terkait aksi protesnya tersebut, ada beredar di sosial media (Sosmed). Dan, salah satunya diunggah akun Instagram @ciledug24jam.

“Nekat! Dinar Candy Benar Berbikini di Pinggir Jalan Gegara PPKM,” begitulah keterangan (caption) dalam unggahan tersebut.

Seperti yang terlihat dalam aksi protes yang dilakukan, Dinar Candy nampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan. Di situ jelas terlihat, ia melakukan aksinya dengan berdiri di tepi jalan.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar Candy.

Selanjutnya, aksi Dinar Candy yang memakai pakaian bikini menuai protes keras dari pihak lain. Salah satunya dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menuding Dinar Candy cuma mencari sensasi belaka.

Padahal, disarankan Bintang, kalau mau seharusnya Dinar Candy melakukan aksi yang lebih bermanfaat. Jadi, tak perlu harus seperti itu, mengumbar-umar aurat, apalagi sampai di depan umum. ■ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis