JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak butuh waktu lama, pelaku yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam, akhirnya bisa ditangkap polisi. Penangkapan terhadap YouTuber Muhammad Kece (MK) dilakukan di Bali. Selanjutnya bakal dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan, MK sudah ditangkap, di Bali,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri saat dihubungi POSBERITAKOTA Rabu (25/8/2021) malam.
Namun begitu, Agus belum menjelaskan secara detail, kapan Muhammad Kece ditangkap. Yang bersangkutan, menurutnya, bakal dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” paparnya.
Sebagai bentuk keseriusannya terhadap laporan dan desakan yang masuk, Polri sedang mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Kasusnya saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sedangkan Bareskrim Polri telah menerima laporan dengan Nomor LP: 500/VII/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 21 Agustus 2021. Selain itu, ada tiga laporan polisi yang juga dibuat masyarakat di beberapa Polda wilayah. Total ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dikumpulkan dan ditangani Bareskrim Polri.
Seperti diketahui bahwa akun Muhammad Kece, bergabung dengan media sosial berbagi video Youtube pada tanggal 17 Juli 2020. Yang bersangkutan sudah mengunggah sekitar 451 video yang mayoritas berisi soal agama dan telah ditonton sebanyak 2.736.944 kali. ■ RED/GOES