PosBeritaKota.com
Megapolitan

TERKAIT GRATIFIKASI, KETUA IPW YAKIN KAPOLDA METRO JAYA AKAN TINDAK TEGAS OKNUM YANG MINTA UANG SP3

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yakin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan bertindak tegas, mencopot bawahannya yang tidak disiplin, meminta gratifikasi  kepada para korban gagal bayar investasi bodong.

Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan, Jumat (17/9/2021) kemarin, Sugeng
menyatakan bahwa  terkait viralnya berita dugaan “Polda Sarang Mafia Hukum” yang digulirkan oleh LQ Indonesia Lawfirm, IPW menanggapi dan memberikan perhatian khusus kepada isu sensitif dan kritis tersebut.

Karena itulah, Kapolda Metro harus memperhatikan spirit konsep Presisi Kapolri dalam mewujudkan polisi masa depan dan 8 komitmen Polri yang ke-6 yaitu menampilkan kepemimpinan yang melayani serta menjadi teladan

Haruskah ada tindakan khusus yang dilakukan untuk membersihkan reputasi Polda Metro Jaya?Kalau benar ada bukti dugaan pemerasan oleh penyidik terhadap pihak-pihak berperkara itu tidak dapat dianggap enteng dan angin lalu.

” Ya, harus! Sebab, hal tersebut selain pelanggaran hukum, juga pelanggaran etika Polri dan juga telah mengabaikan perintah Kapolri seperti yang saya sampaikan di atas tadi,” ucap Sugeng, lagi.

Kendati berita tersebut viral, namun sepertinya institusi Polda Metro Jaya menganggap angin lalu terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Polda Metro Jaya, Sugeng pun memberikan tanggapan?

Kapolda harus mencopot Pimpinan Kesatuan Reserse yang diduga meminta uang untuk terbitnya SP3. Kalau memang berdasarkan hasil gelar SP3 harus ditetapkan, maka perkara tersebut harus dihentikan tanpa embel-embel  biaya untuk polisi,” paparnya.

Perlukan Kepala Negara  (Presiden) atau Menkopolhukam bertindak, karena bila benar polisi yang seharusnya melindungi masyarakat malah memeras?

“Saya yakin Kapolda Metro Jaya akan menindak anak buahnya yang terbukti melanggar aturan,” ucapnya.

Dalam wawancara tersebut secara tegas dan lantang Sugeng Teguh Santoso menyakini bahwa Kapolda akan serius menindak dan mencopot Kepala Satuan Reserse yang diduga meminta uang untuk biaya SP3. Hal itu demi menjalankan sekaligus mengikuti Motto PresisiBerkeadilan Kapolri Listyo Sigit Prabowo’. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Selama 2 Minggu ke Depan, DITLANTAS POLDA METRO JAYA Gelar Lagi Operasi Zebra 2020

Redaksi Posberitakota

Raih Penghargaan dari Kementerian LHK RI, PEMPROV DKI Siap Ajak Semua RW di Jakarta Berorientasi Lingkungan

Redaksi Posberitakota

Pake Cara Humanis, GMT INSTITUTE Puji Pj Gubernur Heru Budi Saat Penyelesaian Relokasi Warga eks Kampung Bayam

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang