MENURUT MENLU RETNO MARSUDI, ARAB SAUDI SUDAH PERBOLEHKAN JAMAAH INDONESIA MELAKUKAN IBADAH UMROH

JAKARTA (POSBERITAKOTA)
Pemerintah Arab Saudi sudah memberi isyarat membuka sekaligus memperbolehkan jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah umroh. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi. Bahkan Kedubes Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang telah dikeluarkan sejak kemarin.

“Saat ini, Kedubes RI telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan bagi jamaah umrah Indonesia,” ucap Retno seperti yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Minggu (10/10/2021).

Selain itu, lanjut Menlu RI lagi, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia pun tengah bekerja. Tujuannya agar dapat meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.

Diterangkan Retno lebih lanjut bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia. Dimana yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

“Jadi, dalam nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Pada bagian lain, Retno juga menyampaikan upayanya akan menindaklanjuti keputusan ini. Tentu saja dengan pembahasan secara lebih detail terkait teknis pelaksanaannya nanti.

“Karena itu, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia. Utamanya menyangkut pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” tutup Retno, tandas. ■ RED/AYID SPS/EDITOR : GOES

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan