JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masjid Az Zikra yang berada di sekitar Sentul, Kabupaten Bogor, bakal dijadikan tempat untuk pelaksanaan Reuni 212. Keputusan itu diambil pihak panitia akibat tak mendapat izin atau surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, agar bisa diadakan Tugu Patung Kuda (sekitar Monas) Jakarta.
Namun pelaksanaan Reuni 212 tetap digelar pada 2 Desember mendatang dan bakal disiarkan secara virtual. Hanya terjadi pemindahan lokasi. Sedangkan harapannya untuk pelaksanaan berlangsung aman, tertib dan damai.
“Sudah jelas bahwa Gugus Tugas atau Satgas COVID-19 sudah tidak memberikan rekomendasi. Dalam bahasanya karena COVID-19, ada varian baru. Jadi, larinya ke situ,” ucap Eka Jaya, Ketua Panitia Reuni 212, melalui keterangannya.
Dijelaskan Eka lebih lanjut bahwa terkait perubahan tempat dan konsep Reuni 212 tahun 2021, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal. Rencananya, Reuni 212 bakal berkonsep menjadi munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara virtual.
Pada bagian lain, menurutnya, penyelenggaraan Reuni 212 di daerah dapat digelar di wilayah-wilayah masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung dari Bogor. “Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga. Jadi seluruh Indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat serta ditambah dengan bakti sosial,” jelasnya, lagi.
Bukan hanya tausiyah agama, ditambahkan Eka, agenda Reuni 212 tahun 2021 juga diisi dengan doa bersama untuk almarhum Ustadz Ameer Azzikra putra almarhum Arifin Ilham. Kemudian juga menghimbau dan mengintruksikan kepada seluruh alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan.
“Juga ada kegiatan pembagian paket Sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endre Zulpan, mengatakan bahwa. pihaknya belum memberikan izin terhadap aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan karena beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
“Jadi, belum ada rekomendasi dari kami. Karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Zulpan, beberapa syarat administrasi yang belum dipenuhi oleh penyelenggara diantaranya proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Namun, dia menyebut, pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11) lalu. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Karena itu, dia menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi landasan utama pihaknya. “Maka seluruh pihak agar prihatin akan dampak COVID-19, dimana keprihatinan ditunjukan dengan patuhi prokes sebagai upaya pencegahan COVID-19. PMJ siap amankan Ibukota, tapi kami berharap semua masyarakat patuhi ketentuan yang ada,” tutup Zulpan. □ RED/DEV/TAG/EDITOR : GOES