JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Sedangkan kedatangannya itu untuk kepentingan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), terkait laporan mereka tentang dugaan pengancaman terhadap Lesti Kejora.
Dicegat awak media sebelum memasuki ruang penyidik, baik Lesti maupun Rizky, tidak berkomentar banyak saat ditanya soal kepentingannya untuk apa. Nampak kuasa hukumnya, Sandy Arifin SH, ikut mendampingi.
“Jadwalnya memang hari ini harus datang ke Polda Metro Jaya. Iya untuk pemeriksaan lanjutan dari kasus pelaporan mereka,” kata Sandy yang akrab dengan kalangan wartawan tersebut, Rabu (1/12/2021).
Pengacara muda tersebut malah ramah dalam melayani awak media. “Datang ke sini karena mau pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). Semoga kasusnya cepat naik ke pengadilan,” imbuh Sandy, lagi.
Ikut menambahkan pernyataan Sandy, Lesty Kejora berucap : “Alhamdulillah. Ini masih proses. Sudah, ya! Sama Pak Sandy Arifin saja, kuasa hukum kami berdua untuk wawancaranya.”
Patut diketahui bahwa laporan resmi diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5855/XI/ 2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 lalu dengan terlapor masih dalam lidik.
Laporan Rizky Billar menerapkan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada akun-akun tersebut. ■ RED/GOES