DUKUNG PENGESAHAN RUU PKS, CAMELIA PANDUWINATA LUBIS : AGAR KEDEPAN TAK ADA LAGI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sungguh tragis dan sangat memilukan. Kisah Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di atas pusara ayahnya, seyogyanya harus jadi kasus terakhir kekerasan terhadap perempuan. Sebab, cerita tentang Novia itu sendiri, membuktikan betapa rentannya perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam mensikapi hal tersebut, Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom sebagai seorang perempuan dan juga politisi Partai Golkar, mengaku amat sedih mendengar apa yang dialami Novia. Ia pun merasakan bagaimana menderitanya Novia, menahan beban bathin dipaksa berhubungan badan, namun setelah dirinya hamil malah diminta menggugurkan kandungannya.

“Yang jelas, saya sangat menyayangkan sikap orang-orang terdekat Novia. Kenapa tidak mau memberikan support mental? Karena nggak kuat, akhirnya gadis berusia 23 tahun itu, akhirnya memilih untuk bunuh diri ketimbang menanggung beban sendiri,” ucap Camel Petir, begitulah nama artis dari Camelia Panduwinata Lubis, saat diwawancarai POSBERITAKOTA, Rabu (8/12/2021).

Setelah menyimak dan melihat trend kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang justru meningkat belakangan ini, Camel yang juga dikenal sebagai Ketua Bidang Perempuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Karena apa? Dengan adanya payung hukum, perempuan memiliki kepastian hukum bila mendapati perlakuan bejat dari para predator seksual.

“Saya juga miris, karena semakin hari justru banyak kita mendengar bagaimana perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Kita sebagai bangsa yang beradab, tentunya harus lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Sebagai bukti keseriusan itu, kita perlu segera memberikan perlindungan terhadap perempuan melalui disahkannya Undang-Undang PKS,” ucapnya, serius.

Masih terkait dengan kasus tersebut, Camel juga sangat mengecam tersangka Bripda Randy yang saat ini meringkuk ditahanan Polda Jawa Timur. Karenanya, ia mendukung sikap profesional polisi harus dalam menindak tegas tersangka. Bila perlu, lanjut dia, polisi harus menjeratnya dengan pasal berlapis agar menimbulkan efek jera.

Tidak berhenti sampai di situ saja. Camel pun berharap agar publik (masyarakat luas) tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka. Tentunya sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Ada Oknum Karyawan Melakukan Pencurian di Tempat Usahanya, INUL DARATISTA Seret ke Meja Hijau

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”