SELAIN HARUS TUNGGU INMENDAGRI, GUBERNUR ANIES BASWEDAN BILANG ATURAN LIBUR ‘NATARU’ MASIH DIGODOK OLEH JAJARANNYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bilang bahwa aturan terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masih digodok secara matang oleh jajarannya. Bahkan, Pemprov DKI pun masih harus menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

“Saat Pemprov DKI nanti mengeluarakan Pergub terkait dengan PPKM, maka Pergub merujuk Inmendagri. Jadi, begitu kami menerima Inmendagri mengenai PPKM Level 3, maka diawal Desember sudah langsung siapkan Pergubnya. Kalau tidak salah ditandatangani tanggal 2 atau 4 Desember lalu,” jelas Anies di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Lebih jauh, Anies menyampaikan secara detail. “Kenapa haris kita siapkan lebih awal? Tujuannya, supaya masyarakat punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun. Selanjutnya, Pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3. Maka kita pun akan melakukan perubahan atas Pergub dan perubahannya nanti merujuk kepada Inmendagri. Jadi begitu keluar Inmendagri, maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru,” jelasnya, panjang lebar.

Masih terkait libur ‘Nataru’, Anies menegaskan bahwa peraturan selalu merujuk pada aturan juga. Sebab, aturan harus mendasar pada peraturan. “Kan tidak bisa mendasarkan pada konferensi pers. Mendasarkan pada apa, yakni pada peraturan. Nah, begitu Inmendagri baru keluar, maka kita akan buat Pergub sesuai Inmendagri yang baru,” ucap Anies, mengakhiri. RED/RIO/EDITOR : GOES

Related posts

Beri Bantuan ke Panti Asuhan, HERU BUDI Berharap Semangat Paskah Harus Jadi Motivasi Pengabdian ke Masyarakat

Khusus untuk Kloter Provinsi DKJ, SEKDA JOKO AGUS SETYONO Resmi Kukuhkan 171 Anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Dishub Diminta Kaji Ulang, KOMISI B DPRD DKI Usul Agar Biaya Transportasi Umum di Jakarta Gratis