EMAK-EMAK NGADU HARGA PADA NAIK, SENATOR DKI PROF DAILAMI FIRDAUS NILAI PEMERINTAH GAGAL DI DALAM MENGATASI MASALAH PANGAN

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Saat memulai aktifitasnya dengan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat, Senator DKI Jakarta Prof DR H Dailami Firdaus mendapat keluhan kalangan Emak-emak (ibu-red) yang mengadu kalau harga-harga bahan pangan meroket (naik). Padahal mereka saat ini masih diterpa imbas kesulitan hidup akibat masa pandemi yang berkepanjangan.

“Saya juga ikut kaget saat kalangan Emak-emak, mengadu naiknya harga cabe rawit. Termasuk telor ayam dan bahkan minyak goreng yang harganya naik nggak ketulungan,” beber Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta yang belum lama dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) tersebut.

Dari kejadian yang dialami saat bertemu masyarakat langsung, Prof Dailami menilai bahwa Pemerintah gagal di dalam mengatasi kenaikan harga pangan. “Dugaan saya ini pasti ada oknum-oknum nakal yang sengaja menimbun bahan pangan yang menjadi kebutuhan sehari-dari masyarakat, tentu demi mendapatkan keuntungan yang besar,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Senin (27/12/2021) malam.

Dalam pandangan Prof Dailami lebih lanjut, terjadinya kenaikan harga pangan setiap menjelang hari-hari besar (Natal & Tahun Baru), sepertinya sudah menjadi masalah klasik yang sampai saat ini belum juga bisa diatasi oleh Pemerintah.

“Malah, naiknya harga-harga kebutuhan pangan setiap menjelang hari besar, seperti benang kusut yang sulit terurai. Kenapa? Hal itu karena Pemerintah tidak serius untuk menyelesaikannya, sehingga permasalahannya pun terus berulang,” paparnya, lagi.

Senator DKI Jakarta yang akrab dengan panggilan Bang Dai tersebut, juga menekankan kembali bila ada yang memanfaatkan momentum hari-hari besar dengan cara menimbun bahan pokok, para pelakunya bisa dijerat pasal tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Di situ, lanjut dia, disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalulintas barang.

Kemudian, pada pasal 107 disebutkan puka bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting seperti dalam Pasal 29 itu, bisa dipidana penjara maksimal 5 (lima tahun) dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.

Bukan hanya itu saja, menurut Prof Dailami, faktor cuaca juga seringkali dijadikan ‘kambing hitam’ untuk alasan oleh Pemerintah sebagai sumber naiknya harga pangan, terutama setiap menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Padahal, seharusnya Pemerintah bisa memetakan hal tersebut, agar hasil panen kebutuhan pangan dari petani tetap maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Karena itu pula, sarannya, perlunya dibentuk Badan Pangan Nasional (BPN) dan harus segera diselesaikan Presiden RI supaya permasalahan klasik tersebut tidak terjadi lagi setiap jelang perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru

“Jadi, Presiden RI harus segera membentuk itu Badan Pangan Nasional (BPN) supaya bisa segera bekerja mengatasi kenaikan harga pangan di pasar yang harganya sudah mulai tidak masuk akal,” paparnya.

Sesuai amanat Pasal 126 dan 151 UU No.18/2012 tentang Pangan, Badan Pangan Nasional (BPN) harus dibentuk Presiden RI dan didirikan paling lambat tiga tahun sejak UU Pangan diundangkan.

UU Pangan itu sendiri sudah ada pada tahun 2015 silam, namun Presiden Jokowi baru menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional pada 21 Juli 2021 dan sampai sekarang BPN itu belum terbentuk,” pungkas Prof Dailami. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta

1 Comment

EMAK-EMAK NGADU HARGA PADA NAIK, SENATOR DKI PROF DAILAMI FIRDAUS NILAI PEMERINTAH GAGAL DI DALAM MENGATASI MASALAH PANGAN 8 February 2022 - 14:04 - 14:04

[…] (POSBERITAKOTA) □ Saat memulai aktifitasnya dengan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat, Senator […]

Add Comment