JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat ada 60-an pegawai yang dinyatakan positif Corona (COVID-19) setelah menjalani test PCR, mengharuskan kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat, ditutup atau dilockdown mulai Kamis (27/1) hingga Senin (31/1) mendatang.
Keputusan itu karena sebelumnya beredar sebuah Nota Dinas di kalangan internal yang isinya memberitahukan bahwa Departemen Sosial menyatakan diri dalam kondisi lockdown.
Nota Dinas bernomor 616/1/KP.08.01/1/2022 yang ditandatangani oleh Harry Hikmat, Sekjen Kemensos, menulis : “Sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai yang positif COVID-19, maka dengan ini kami sampaikan Kantor Kementerian Sosial, dilockdown dari hari Kamis, 27 Januari s/d hari Senin 31 Januari 2022″.
Namun begitu, bunyi dari Nota Dinas mengungkapkan untuk tugas mendesak, pelayanan tetap dilakukan. Terutama oleh mereka yang telah di tes negatif, berdasarkan penugasan oleh pimpinan Satuan Kerja. Demikin surat edaran yang diterima oleh Redaksi POSBERITAKOTA.
Sedangkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan pers tertulis, Kamis (27/1/2022), juga membenarkan hal tersebut.
“Hasilnya 60 pegawai di Kemensos Pusat dinyatakan positif COVID-19. Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR, yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan,” kata Risma.
Selanjutnya, Mensos menegaskan bahwa kantor Kemensos akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan tanpa terkecuali. Pegawai Kemensos sementara ini bekerja di rumah terhitung mulai hari ini hingga Senin (31/1) mendatang.
“Namun begitu demimemastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan ramp tangga,” ucapnya. ■ RED/GUNAWAN WIBISONO/ EDITOR : GOES