MEDAN (POSBERITAKOTA) – Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyambangi Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Kunjungan pengurus HKTI, Senin (28/2/2022) kemarin di Aek Korsik itu guna bersilaturami sekaligus mendapat informasi dari masyarakat yang katanya dirugikan akibat aktivitas sejumlah perusahaan sawit.
Nampak hadir dalam audiensi itu beberapa petinggi HKTI seperti Wakil Bendahara Umum HKTI Camelia Panduwinata Lubis, Wasekjen HKTI Bidang OKK Afidudin, Camat Aekuwo Subur Halomoan dan Anggota DPRD Labuhan Batu Utara Muhti Ahmad Dalimunte.
Camel Lubis yang juga dikenal sebagai politisi Golkar, mengungkapkan bahwa HKTI mendengar langsung persoalan yang dihadapi warga desa yang tinggal di tengah perkebunan kelapa sawit. Dalam pertemuan itu banyak warga Desa Aek Korsik yang mengeluhkan kurangnya perhatian dari perusahaan sawit terhadap masyarakat sekitar.
Padahal, ditambahkan Camel lebih lanjut, sesuai dengan Reforma Agraria serta Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, mengamanahkan adanya distribusi lahan melalui Program Plasma kepada warga sekitar perkebunan.
Selain itu, Camel pun menekankan Program Plasma yang sudah diatur oleh Peraturan Presiden terkait reforma agraria harus dijalankan agar manfaatnya dapat dirasakan warga sekitar. “Maka dari itu seharusnya perusahaan perkebunan mengalokasikan 20% lahan HGU-nya untuk kepentingan masyarakat,” kata Camel kepada media, Selasa (28/2/2022).
Pada bagian akhir, Camel juga berharap persoalan ini cepat selesai sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan adanya aktivitas perkebunan. Bila perlu, pinta Camel, segeralah duduk bersama antara warga, perusahaan dan pihak-pihak terkait untuk menghilangkan sumbatan-sumbatan komunikasi yang selama ini ada. ■ RED/GOES
1 comment
We salut if there are officials or others who pay attention to people who are experiencing difficulties and provide solutions