MENIMBUN BARANG MERUPAKAN TINDAKAN DZALIM, PBNU DESAK PEMERINTAH SEGERA USUT MAFIA MINYAK GORENG

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus kelangkaan minyak goreng masih terjadi di mana-mana. Patut diduga bahwa hal tersebut akibat ada mafia penimbun. Pemerintah pun didesak untuk segera mengusut tuntas, ada apa dibalik kejadian tersebut? Sebab, jika tak secepatnya ditangani, masyarakat juga yang dirugikan.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Fahrur Ahmad Rozi, meminta Pemerintah untuk
merespon sekaligus menanggapi kelangkaan minyak goreng sesegera mungkin. Jika ada penimbunan oleh mafia itu merupakan tindakan dzalim.

“Makanya, kami mendesak agar Pemerintah cepat tanggap. Segera melakukan operasi pasar demi mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dan, itu harus dilakukan sesegera mungkin,” ucap KH Fahrur yang dihubungi POSBERITAKOTA, Senin (7/3/2022) malam.

Kembali ditegaskan Ketua PBNU itu lagi, apabila terjadi penimbunan yang dilakukan oleh mafia minyak goreng, hal tersebut haram dilakukan. Bahkan merupakan tindakan dzalim. “Jelas, haram menimbun bahan makanan pokok. Ini disebut Ihtikar dalam bahasa fiqh juga merupakan tindakan dzalim,” kata KH Fahrur.

Pada sisi lain, pihaknya meminta agar Pemerintah melalui Satgas Pangan, supaya mengusut tuntas. Ada apa dan kenapa terjadi, hilangnya pasokan minyak goreng dari hulu ke hilir. “Jadi, kami meminta kepada Satgas Pangan segera bergerak mengusut mafia dibalik hilangnya pasokan minyak goreng dari hulu ke hilir. Agar diungkapkan pelaku kejahatan mafia penimbunan bahan pangan minyak goreng ini,” harap pria yang akrab dipanggil Gus Fahrur.

Dikatakannya bahwa Indonesia merupakan eksportir CPO terbesar di dunia. Jadi sangat mustahil terdapat kelangkaan minyak goreng. “Mustahil kalau sampai ada kelangkaan minyak goreng. Satgas Pangan harus turun tangan dan menindak para penimbun minyak goreng ataupun bahan pangan lainnya,” pungkasnya. ■ RED/TB DEVI IR/ EDITOR : GOES

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan